Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak kembali menyerahkan 216 sertipikat hak atas tanah kepada masyarakat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), kepada warga Desa Cibarengkok, Kecamatan Panggarangan, di Kantor Desa Cibarengkok,
Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak kembali menyerahkan 216 sertipikat hak atas tanah kepada masyarakat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), kepada warga Desa Cibarengkok, Kecamatan Panggarangan, di Kantor Desa Cibarengkok,
Berita Utama Lainnya
Headlines
Tag: Sertipikat Tanah
PTSL 2026 di Kabupaten Lebak Dilaksanakan di 20 Desa, Capaian Data Yuridis Sudah 66,8 Persen
Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menggelar rapat evaluasi pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026, Rabu (3/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak tersebut diikuti seluruh Satuan Tugas (Satgas) PTSL untuk meninjau progres pelaksanaan program sekaligus menyusun langkah percepatan pencapaian target sertifikasi tanah.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.


