Taufik Hidayat Resmi Dilantik Jadi Penjabat Sekda Pandeglang

Photo: Bupati Pandeglang, Hj. Irna Narulita, SE., MM., saat melaksanakan pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah Pandeglang, Taufik Hidayat di halaman kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Pandeglang, Senin (11/10/21).

BANTENGATE.ID, PANDEGLANG – Taufik Hidayat yang merupakan Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kabupaten Pandeglang resmi dilantik Bupati Irna Narulita menjadi Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Pandeglang. Prosesi pelantikan dilaksanakan pada kesempatan apel pagi di halaman Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Pandeglang, Senin (11/10/2021).

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatannya, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengungkapkan, Penjabat Sekda ini memiliki hak dan tanggung jawab yang sama dengan Sekda definitif, akan tetapi penjabat Sekda ini akan dievaluasi dalam waktu tiga bulan.

“Saya bersurat kepada Gubernur Banten, dan direspon baik oleh Bapak Gubernur dengan adanya surat penunjukan Penjabat Sekda,” ungkap Irna

Dikatakan Irna, Penunjukan Pj. ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 800/2153-BKD/2021 tanggal 22 september 2021 prihal Persetujuan Penunjukan Penjabat Sekda Kab Pandeglang yang ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Bupati Pandeglang nomor 820/Kep.290-Huk/2021 tentang Pengangkatan Penjabat Sekda Pandeglang.

“Saya ucapkan selamat kepada pak Sekda. Kami yakin anda bisa menjalankan amanah ini dengan baik dan penuh tanggung jawab,” harapnya.

Sementara Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pandeglang Masitoh mengatakan, Penjabat Sekda ini diberikan kewajiban dan tunjangan sesuai peraturan perundang-undangan, dan akan dievaluasi setiap tiga bulan sekali sesuai Perpres no 3 tahun 2018 tentang Penjabat Sekda.

“Setelah tiga bulan kita akan bersurat kembali kepada Provinsi Banten prihal penjabat sekda dengan melampirkan tahapan pelaksanaan Open Bidding Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP),” jelasnya.  ***(dad)

Pos terkait