Tangerang, BantenGate.id –Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, mendorong penguatan peran Pos Bantuan Hukum (Posbakum) sebagai sarana memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Sosialisasi Penguatan Pos Bantuan Hukum dalam Pelayanan Hukum Masyarakat Desa Tahun Anggaran 2026 di Gedung Serba Guna Kecamatan Tigaraksa, Rabu (3/6/2026).
Wabup Tangerang Intan, Buka Sosialisasi Penguatan Posbakum di Tigaraksa








