Polres Tanah Datar Respon Cepat Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa di SMA Lintau Buo

Tanah Datar, BantenGate.id — Polres Tanah Datar merespons cepat laporan dugaan penganiayaan antar siswa di salah satu SMA di Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.

Bacaan Lainnya

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (30/7/2025) sekitar pukul 15.30 WIB di Jorong Tago Palange, Nagari Pangian, dan telah dilaporkan ke Polsek Lintau Buo pada Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 12.38 WIB oleh pihak pelapor.

Kapolres Tanah Datar melalui Kasat Reskrim AKP Surya Wahyudi, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kasus ini kini telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tanah Datar.

“Karena peristiwa ini melibatkan anak-anak di bawah umur, maka pada Kamis sore laporan langsung kami limpahkan ke Unit PPA untuk ditangani lebih lanjut,” ujar AKP Surya.

Ia membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa SMA di wilayah tersebut.

“Kami sedang melakukan penyelidikan mendalam dengan mengumpulkan bukti dan keterangan dari para saksi serta pihak-pihak yang terkait. Penanganan dilakukan sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

AKP Surya menegaskan bahwa kepolisian akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan.

“Insyaallah, penyelidikan akan kami lakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Kami juga akan terus memberikan informasi perkembangan kepada publik secara berkala,” tutupnya.—(yen)

Pos terkait