Serang, BantenGate.id — Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid menghadiri kegiatan bersama Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq yang digelar di Aula KP3B, Serang, Jumat (27/3/2026).
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Banten dengan Pemerintah Kota Serang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Serang terkait penyelenggaraan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Agenda kemudian dilanjutkan dengan rapat percepatan PSEL untuk wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Dalam kesempatan itu, Maesyal Rasyid menyampaikan apresiasi atas sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam percepatan penanganan sampah. Menurutnya, persoalan sampah merupakan tantangan bersama yang harus ditangani secara kolaboratif dan terintegrasi.
“Pemerintah Kabupaten Tangerang sangat mendukung dan siap berkolaborasi dalam percepatan program pengelolaan sampah menjadi energi listrik ini sebagai solusi jangka panjang yang berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen memenuhi seluruh persyaratan, baik administrasi maupun kesiapan lokasi, agar program PSEL dapat segera direalisasikan.
“Kami juga siap mempercepat proses yang masih berjalan, termasuk penyelesaian administrasi. Harapannya, program ini dapat segera terealisasi sehingga mampu mengurangi beban sampah sekaligus memberikan manfaat energi bagi masyarakat,” lanjutnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pengelolaan sampah dari hulu secara terintegrasi serta peningkatan kesadaran masyarakat dalam membuang dan memilah sampah.
“Selain pembangunan sarana dan prasarana, edukasi kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan dan memilah sampah organik serta anorganik juga menjadi kunci keberhasilan,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa kolaborasi antar daerah di Provinsi Banten, khususnya kawasan Serang Raya, Cilegon, dan Tangerang Raya, merupakan langkah strategis dalam penyelesaian persoalan sampah secara nasional.
“Dua kawasan ini berkontribusi lebih dari 5.000 ton sampah per hari yang akan diselesaikan melalui fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik. Ini merupakan langkah konkret dalam mendukung target nasional,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah pusat menargetkan percepatan penyelesaian berbagai persyaratan administrasi dan teknis agar pembangunan fasilitas PSEL dapat segera dimulai.
Di sisi lain, Gubernur Banten, Andra Soni menegaskan bahwa permasalahan sampah merupakan isu serius yang harus ditangani secara bersama-sama dan berkelanjutan, melibatkan pemerintah, masyarakat, serta dunia usaha.
“Setiap masyarakat di Banten memproduksi sekitar 0,7 kilogram sampah per hari. Dengan jumlah penduduk yang besar, ini menjadi tantangan yang harus segera kita selesaikan melalui sistem pengelolaan yang modern dan terpadu,” ungkapnya.
Ia berharap program pengolahan sampah menjadi energi listrik dapat segera terealisasi, sehingga pemerintah daerah dapat lebih fokus pada pengelolaan sampah dari hulu, termasuk edukasi dan pembinaan kepada masyarakat.
“Saya berharap program ini dapat terealisasi secepatnya, sehingga pemerintah daerah dapat lebih fokus dalam penanganan sampah, termasuk edukasi dan pembinaan kepada masyarakat,” pungkasnya.—(ridwan)








