Lebak, BantenGate.id–Bupati Lebak, Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya, menyampaikan pesan, bahwa RSUD dr. Adjidarmo adalah milik rakyat. Tidak boleh ada satu pun pasien yang ditolak dengan alasan apa pun. Semua warga yang datang membutuhkan pertolongan harus diterima dan dilayani dengan baik. Pesan terasa begitu dekat dengan denyut pelayanan rumah sakit itu, disampaikan Hasbi Jayabaya pada puncak perayaan HUT pada Kamis ( 7/5/2026).
Di kota kecil, Rangkasbitung, ada satu tempat yang sejak puluhan tahun lalu tak pernah benar-benar tidur. Siang dan malam, pintunya selalu terbuka. Di sanalah tangis bayi pertama kali terdengar, doa-doa keluarga dipanjatkan, harapan pasien digantungkan, dan ribuan cerita kemanusiaan bertemu dalam satu ruang bernama RSUD dr. Adjidarmo.
Tahun ini, rumah sakit RSUD Adjidarmo memasuki usia ke-74. Bukan usia yang singkat bagi sebuah institusi pelayanan publik. Empat dekade lebih bukan sekadar hitungan tahun, melainkan jejak panjang pengabdian—mengiringi tumbuh kembang daerah, membersamai masyarakat dalam suka maupun duka.
Mengusung tema “Sehat Bersama, Bersinergi Menuju Layanan Paripurna,” peringatan hari ulang tahun tahun ini bukan hanya seremoni. Ia menjadi ruang refleksi: sejauh mana pelayanan kesehatan telah berjalan, dan ke mana arah rumah sakit ini akan melangkah.
Bupati Lebak, Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya, yang hadir dalam puncak perayaan HUT ke-74 RSUD Adjidarmo, menyampaikan pesan terasa begitu dekat dengan denyut pelayanan rumah sakit.

“RSUD dr. Adjidarmo adalah milik rakyat. Tidak boleh ada satu pun pasien yang ditolak dengan alasan apa pun. Semua warga yang datang membutuhkan pertolongan harus diterima dan dilayani dengan baik terlebih dahulu,” kata Hasbi.
Pesan itu sederhana, tetapi kuat: rumah sakit harus tetap menjadi rumah bagi semua orang.
Di tengah tantangan pelayanan kesehatan modern, RSUD dr. Adjidarmo kini terus berbenah. Digitalisasi mulai diterapkan—mulai dari sistem antrean elektronik hingga penguatan kanal pengaduan pasien secara real-time. Tujuannya bukan sekadar mengikuti zaman, tetapi memangkas birokrasi agar pelayanan menjadi lebih cepat dan manusiawi.
Plt Direktur RSUD Adjidarmo, Eka Darmana Putra, mengatakan, semangat utama rumah sakit tetap sama: menghadirkan layanan kesehatan yang humanis.
“Momentum ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus berbenah dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang cepat, humanis, dan berkualitas,” ujarnya.
Perayaan ulang tahun tahun ini pun tidak hanya dirasakan pegawai rumah sakit. Masyarakat ikut dilibatkan melalui berbagai kegiatan sosial, mulai dari operasi bibir dan langit-langit sumbing, seminar edukasi kesehatan, hingga kampanye pencegahan penyakit kronis dan pola hidup sehat.
Seolah ingin menegaskan bahwa rumah sakit bukan hanya tempat orang datang ketika sakit, tetapi juga mitra masyarakat untuk menjaga hidup tetap sehat.
Menariknya, dalam peringatan kali ini hadir pula Irene Adjidarmo, putri almarhum dr. Adjidarmo—tokoh yang namanya kini diabadikan menjadi nama rumah sakit tersebut. Kehadirannya menghadirkan suasana emosional: pengingat bahwa sejarah panjang rumah sakit ini dibangun oleh dedikasi orang-orang yang percaya bahwa pelayanan kesehatan adalah bentuk pengabdian tertinggi kepada sesama.
Rumah sakit ini resmi berdiri pada 2 Mei 1952, diprakarsai oleh seorang dokter bernama dr. R. Adjidarmo, bersama seorang dokter asal Jerman bernama dr. Hank. Pada masa awal berdirinya, fasilitasnya masih sangat sederhana. Bahkan, kala itu dr. Adjidarmo dikenal sebagai salah satu dokter yang paling aktif melayani masyarakat di wilayah Lebak, ketika akses layanan kesehatan masih sulit dijangkau warga pedalaman.
Nama Adjidarmo sendiri bukan sekadar nama yang ditempel di papan rumah sakit. Itu adalah bentuk penghormatan atas jasa besar sang pendiri.
R. Adjidarmo tercatat sebagai dokter pejuang yang mengabdikan hidupnya di tanah Lebak sejak era awal kemerdekaan. Ia bukan hanya merawat pasien, tetapi juga membantu para pejuang republik di wilayah Rangkasbitung dan Bogor pada masa perjuangan kemerdekaan. Pada masanya, ia bahkan dikenal sebagai salah satu dokter yang sangat dibutuhkan masyarakat karena menjadi tenaga medis utama di wilayah tersebut.
Sebagai rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Kabupaten Lebak, RSUD dr. Adjidarmo kini berstatus Rumah Sakit Umum Kelas B. Status ini menegaskan perannya sebagai rumah sakit rujukan utama di wilayah Lebak dan sekitarnya, dengan layanan spesialistik dan subspesialistik yang lebih lengkap dibanding rumah sakit tingkat kabupaten pada umumnya. RSUD dr. Adjidarmo memiliki kapasitas 240 hingga 297 tempat tidur.
Sebagai penghormatan atas dedikasi itulah, melalui Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 29 Tahun 1996, nama beliau resmi diabadikan menjadi RSUD dr. Adjidarmo—(adv/kominfo lebak)








