Anggota DPD RI Ade Yuliasih Tegaskan, DOB Cilangkahan untuk Pemerataan Pelayanan

Anggota DPD RI Ade Yuliasih Tegaskan, DOB Cilangkahan untuk Pemerataan Pelayanan
Anggota DPD RI, Ade Yuliasih.--

Serang, BantenGate.id– Anggota DPD RI Komite I, Ade Yuliasih, menegaskan bahwa usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Cilangkahan di Kabupaten Lebak bertujuan mempercepat pemerataan pelayanan publik, bukan untuk menciptakan jabatan politik atau kepemimpinan baru di daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Ade kepada wartawan usai menghadiri kegiatan groundbreaking pembangunan Kantor DPD RI Perwakilan Provinsi Banten di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Rabu (5/8/2026).

Menurut Ade, jarak wilayah Cilangkahan dengan pusat pemerintahan Kabupaten Lebak di Rangkasbitung menjadi salah satu alasan utama perlunya pemekaran wilayah. Kondisi geografis tersebut dinilai masih menyulitkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintahan.

“Harapannya DOB Cilangkahan ini bukan untuk menciptakan raja-raja kecil, bukan untuk membentuk kabupaten baru hanya supaya ada bupati baru. Tujuan utamanya adalah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, karena selama ini wilayah Cilangkahan cukup jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Lebak di Rangkasbitung,” ujar Ade seperti ditulis BantenNews.co.id

Sebagai anggota Komite I DPD RI yang membidangi urusan pemerintahan daerah dan otonomi daerah, Ade mengaku terus mengawal proses pembentukan DOB Cilangkahan. Ia menjelaskan bahwa usulan tersebut sebenarnya telah memiliki Amanat Presiden (Ampres) sejak era pemerintahan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Namun, proses pembentukannya belum dapat dilanjutkan karena pemerintah pusat memberlakukan moratorium pembentukan daerah otonomi baru pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

“Artinya, ketika moratorium dibuka kembali, insyaallah prosesnya bisa langsung berjalan karena Ampres-nya sudah ada,” katanya.

Ade mengungkapkan, dirinya telah beberapa kali melakukan koordinasi dengan Badan Koordinasi (Bakor) Pembentukan DOB Cilangkahan. Bahkan, ia juga telah meninjau langsung lokasi yang direncanakan menjadi pusat pemerintahan calon kabupaten tersebut.

“Saya sudah bertemu dengan Bakor, sudah tiga kali rapat bersama mereka, dan juga meninjau langsung lokasi calon pusat pemerintahannya. Sebagai wakil daerah di DPD RI, khususnya yang membidangi otonomi daerah, saya berkomitmen untuk terus mendorong percepatan DOB Cilangkahan,” ujarnya.

Bakor Cilangkahan Dinilai Paling Siap

Ade menilai, dibandingkan sejumlah usulan daerah otonomi baru lainnya yang juga telah mengantongi Ampres, persiapan DOB Cilangkahan tergolong paling matang. Salah satu indikatornya adalah kepengurusan Badan Koordinasi yang hingga kini masih aktif menjalankan berbagai agenda persiapan.

Menurutnya, beberapa usulan DOB lain justru mengalami stagnasi karena organisasi penggeraknya sudah tidak aktif lagi.

“Kalau dibandingkan dengan beberapa usulan lain yang juga sudah memiliki Ampres, Bakor Cilangkahan masih aktif dan lengkap. Karena itu kami lebih fokus mendorong usulan yang memang masih memiliki kesiapan,” jelasnya.

Ia menambahkan, kesiapan administrasi dan konsistensi perjuangan masyarakat menjadi modal penting apabila pemerintah pusat nantinya membuka kembali moratorium pembentukan daerah otonomi baru.

Lebih lanjut, Ade mengatakan Komite I DPD RI terus melakukan komunikasi dan pendekatan kepada pemerintah pusat agar kebijakan moratorium DOB dapat dievaluasi.

Pendekatan tersebut dilakukan kepada sejumlah kementerian dan lembaga terkait, di antaranya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

“Kami terus melakukan pendekatan kepada pemerintah pusat, termasuk Kemendagri dan Bappenas. Memang kewenangannya ada di pemerintah pusat, tetapi daerah juga harus terus menyampaikan aspirasi dan menunjukkan bahwa kebutuhan pembentukan DOB benar-benar didasarkan pada kepentingan pelayanan masyarakat,” katanya.

Potensi Ekonomi DOB Cilangkahan

Selain aspek pelayanan publik, Ade juga menilai wilayah Cilangkahan memiliki potensi ekonomi yang cukup besar untuk mendukung kemandirian apabila nantinya resmi menjadi kabupaten baru.

Menurutnya, kawasan Cilangkahan memiliki sumber daya alam yang beragam, mulai dari sektor pertambangan, perikanan hingga kelautan. Potensi tersebut diyakini dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat apabila dikelola secara optimal.

“Di sana ada potensi pertambangan, kemudian perikanan dan kelautan. Potensi-potensi itu tentu bisa menjadi kekuatan ekonomi bagi daerah apabila DOB Cilangkahan nantinya terealisasi,” ujar Ade.

Usulan pembentukan Kabupaten Cilangkahan sendiri telah diperjuangkan selama lebih dari 20 tahun oleh masyarakat di wilayah Lebak Selatan. Kehadiran daerah otonomi baru diharapkan mampu memperpendek rentang kendali pemerintahan, mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan di kawasan selatan Kabupaten Lebak.—(red)

Pos terkait