Dinas Perkim Provinsi Banten, Bangun Kawasan Ruang Terbuka Hijau di Desa Rancaseneng Pandeglang

Kepala Dinas PRKP Provinsi Banten, M. Rahmat Rogianto.–(***)

PANDEGLANG, BANTENGATE.ID--Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinas PRKP), saat ini tengah membangun  dan menata kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Desa Rancaseneng, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang. Penataan kawasan RTH tersebut  dilaksanakan rekanan CV. Mandiri Berlian, dengan dana sekitar Rp 6,196.643.000.-

Bacaan Lainnya

Kadis Permumikan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten, M. Rahmat Rogianto, melalui Kepala Bidang Kawasan Permumikan Dinas PRPK Provinsi Banten, Tb. Asep Setiawan, ST, menjelaskan, bahwa dalam penataan dan pembangunan  ruang terbuka hijau itu terdiri dari;  pembangunan gedung serba guna, tribun, ruang baca, gajebo, jogging track,  balai warga, taman bermain dan MCK.

“Pembangunan Tribun mini  nantinya berfungsi untuk menonton sepak bola maupun futsal yang saat ini tengah di gemari masyarakat,” kata Asep Setiawan, di kantornya, Selasa (5/7/2022).

Menurut Asep, selain dilengkapi dengan berbagai fasilitas tersebut,  bagi masyarakat yang ingin melakukan teraphy untuk penyakit tertentu  atau melakukan kegiatan joging (olah raga), maka disini juga sudah disediakan fasilitasnya.

Pembangunan kawasan RTH di Desa Rancaseneng, kata Asep, direncanakan sejak tahun 2019 lalu yang diawali dengan perencanaan dan forum  diskusi FGD yang dihadiri perwakilan tokoh masyarakat Rancaseneng dan OPD terkait  diruang rapat Dinas PRKP pada akhir Agustsu 2019 lalu, yang membahas program penanganan Kawasan Kumuh di Desa Rancaseneng, Kecamatan Cikeusik.

Kemudian kegiatan di lanjutkan dengan sosialisasi kepada warga. Selain itu, dukungan pernyataan warga dan para tokoh masyarakat serta berita acara penyerahan  tanah lapangan Cangkore, yang akan menjadi sasaran pembangunan kawasan RTH.

Lalu, kata Asep, dilakukan penyusunan usulan anggaran melalui DPA  tahun 2022  setelah memastikan bahwa lahan yang akan digunakan kawasan RTH tersebut tidak bermasalah.

“Alhamdulillah, sejak awal perencanaan  hingga pelaksanaan pembangunan kawasan RTH di Rancaseneng, berjalan dengan baik. Kami dari Dinas PKPR pada dasarnya melaksanakan pembangunan sesuai dengan usulan masyarakat dengan melalui tahapan sesuai dengan peraturan,”kata Asep Setiawan.

Direktur CV. Mandiri Berlian, Hj. Liesdiana, dilokasi pekerjaan, Selasa (5/7/2022), mengatakan, kegiatan penataan RTH  ini dibangun di atas lahan seluas 1 hektare. Saat ini pekerjaan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh itu sudah hampir rampung dan diharapkan segera berfungsi sebagai sarana olah raga, rekreasi dan menjadi pusat pertumbuhan perekonomian melalui pemberdayaan UMKM bagi masyarakat setempat.

Kepala Dusun 2 Desa Ranca Seneng, Carman. H, menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Dinas Perkim Provinsi Banten,  yang sudah membangun kawasan RTH di Desa Rancasenang.

“Kami bersyukur dan berterimaksih, karena desa kami memiliki  lapangan sepak bola, dan lapangan bola voli yang dilengkapi fasilitas bale warga/ gedung serba guna (GSG) taman bermain anak dan pengecoran rabat beton sepanjang 1000 M,”kata Carman.

Sementara KH. Adam, Pemimpin Pondok Pesantren Salafiah Desa Rancaseneng,  saya dan masyarakat  Desa Rancaseneng sangat mendukung pembangunan terbuka hijau dan dari  Dinas PRKP Provinsi Banten.

Camat Cikeusik, Wahyudin, menyampaikan terimakasih kepada Dinas PRKP Banten yang sedang membangun lapaongan sepak bola dan lapangan voly serta bale warga untuk kemajuan wilayah kami.—(adv/dprkp banten)

Pos terkait