Di dapur-dapur rumah panggung di pedalaman Lebak, aroma santan hangat dan gula aren sering kali menjadi penanda bahwa sebuah hajatan akan segera digelar. Para ibu duduk melingkar, tangan mereka lincah melipat daun pisang, sementara uap dari kukusan perlahan memenuhi ruang. Dari suasana sederhana itulah lahir Kue Jojorong—kue tradisional khas Banten yang tidak hanya memanjakan lidah, tetapi juga menyimpan jejak kebersamaan masyarakatnya.
Jojorong dibuat dari campuran tepung beras dan santan yang diolah hingga menghasilkan tekstur lembut dan gurih. Di bagian tengahnya, gula aren cair disisipkan sebagai inti rasa manis yang meleleh saat disantap. Perpaduan rasa ini menghadirkan pengalaman sederhana namun hangat—gurih di awal, manis di akhir, seperti kisah hidup masyarakat kampung yang bersahaja tetapi penuh makna.
Keunikan Jojorong juga tampak pada cara penyajiannya. Adonan dituang ke dalam wadah kecil berbentuk persegi dari lipatan daun pisang, lalu diikat dengan lidi pada setiap sudutnya. Wadah alami ini bukan sekadar pembungkus, melainkan bagian dari identitas tradisional yang memperlihatkan kearifan lokal. Aroma daun pisang yang terkena uap panas memberi sentuhan wangi khas yang sulit digantikan oleh kemasan modern.
Karena menggunakan santan segar tanpa bahan pengawet, Jojorong memiliki daya tahan yang singkat. Kue ini harus segera dinikmati setelah matang, sebelum teksturnya berubah. Itulah sebabnya pembuatan Jojorong biasanya dilakukan menjelang acara berlangsung. Para perajin rumahan membuatnya dalam jumlah cukup, lalu membagikannya kepada keluarga dan tamu yang datang. Proses ini bukan sekadar memasak, melainkan juga momen berkumpul dan saling membantu.
Di Kabupaten Lebak, Jojorong menjadi hidangan penting dalam berbagai acara syukuran. Kue ini hadir saat kelahiran anak, kenduri keluarga, hingga peringatan hari besar Islam. Kehadirannya seperti simbol doa—manisnya gula aren melambangkan harapan, sementara lembutnya adonan menggambarkan kehangatan hubungan sosial yang terjalin di tengah masyarakat (Rizal, 2025).
Nama “Jojorong” sendiri berasal dari bahasa Sunda yang berarti “bersinar.” Makna ini mencerminkan harapan akan kebahagiaan dan keberuntungan bagi mereka yang menyajikan maupun menikmatinya. Tidak mengherankan jika Jojorong kerap dianggap sebagai simbol kebahagiaan dalam tradisi lokal.
Nilai budaya tersebut membuat Jojorong tidak sekadar makanan tradisional, melainkan juga bagian dari warisan identitas masyarakat. Pemerintah pun menetapkannya sebagai Warisan Budaya Tak Benda melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 446/M/2024 dengan kategori Kemahiran dan Kerajinan Tradisional. Penetapan ini menjadi pengakuan bahwa Jojorong bukan hanya kuliner, tetapi juga pengetahuan tradisional yang diwariskan lintas generasi.
Hari ini, di tengah gempuran makanan modern, Jojorong tetap bertahan. Ia mungkin tidak selalu hadir di etalase toko besar, tetapi hidup di dapur-dapur sederhana, di tangan para ibu, dan dalam setiap syukuran masyarakat Lebak. Dari lipatan daun pisang yang sederhana, Jojorong terus bersinar—menjaga rasa, tradisi, dan kebersamaan yang tak lekang oleh waktu.–( sumber disbudpar lebak)








