Ormas Badak Banten Gelar Aksi di PT MSL, Tuntut Pembayaran Upah Sesuai UMK

Ormas Badak Banten Gelar Aksi di PT MSL, Tuntut Pembayaran Upah Sesuai UMK

Lebak, Bantengate.id–Organisasi Masyarakat Badak Banten (Ormas BB) menggelar unjuk rasa di depan kantor PT Meteor Samudera Lestari (MSL) yang berlokasi di Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak, Banten, pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Bacaan Lainnya

Petisi yang diusung Ormas BB adalah pembenahan manajemen di perusahaan tersebut, yang dianggap tidak mentaati aturan pemerintah, seperti membayar upah di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK), memanipulasi informasi saat ada auditor, tidak mematuhi aturan K3, serta tindakan kesewenang-wenangan lainnya.

Sekretaris Jenderal DPP Ormas BB, Hilman Soni Permana, menyatakan bahwa terkait pemecatan dua karyawati, telah diadakan perundingan dengan pihak perusahaan yang diwakili oleh Eva.

“Dari hasil perundingan, pihak perusahaan melalui Eva akan memberikan kompensasi kepada kedua karyawati tersebut,” ujarnya.

Petisi kedua, Ormas BB menuntut agar perusahaan membayar kekurangan upah selama mereka bekerja.

“Namun, Eva berdalih bahwa pembayaran kekurangan UMK akan dikonfirmasikan terlebih dahulu dengan pimpinan atau pemilik perusahaan,” tambahnya.

Menurut Undang-Undang Cipta Kerja, lanjut Hilman, jika Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) sudah berakhir, maka perusahaan harus memberikan hak-hak karyawan tersebut.

“Selain masalah tadi, ada juga permasalahan lainnya, yaitu bahwa UMK di PT MSL ini benar-benar di bawah standar. Kami akan berupaya agar PT MSL memenuhi ketentuan pemerintah terkait UMK,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Sekretaris 1 Ormas BB, Ali Piter, memaparkan risalah perjanjian yang dibuat antara PT MSL dengan Ormas Badak Banten. Risalah perjanjian ini akan dilanjutkan pada hari Senin bulan September mendatang.

“Karena belum ada titik temu atau keputusan final dari PT MSL, maka pembahasan ini akan dilanjutkan pada Senin bulan depan,” ungkapnya.–(sunarya)


Pos terkait