Lebak, Bantengate.id– Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, menandatangani MoU dengan Kajari Lebak, Sulvia Triana Hapsari, untuk penanganan hukum bidang perdata dan tata usaha negara, di Aula Multatuli Setda Lebak, Senin (9/1/2023).
Penandatanganan nota kesepakatan merupakan perpanjangan kerja sama yang telah habis masa berlakunya. Sebelumnya Pemerintah Kabuapten Lebak telah berkerjasama dan menandatangai Nota Kesepakatan dengan Kejari Lebak pada tanggal 7 Januari 2019 lalu.
Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, menyampaikan terima kasih kepada Jajaran Kejaksaan Negeri Lebak yang selama ini tidak kenal lelah untuk mendampingi dan mengawal Pemkab Lebak didalam pembangunan Kabupaten Lebak.
“Terima kasih atas pendampingan dan pengawalan dalam program kegiatan Pemkab Lebak, semoga sinergitas dan kolaborasi ini bisa terus kita lakukan bersama-sama untuk kebermanfaatan masyarakat Kabupaten Lebak” Ucap Iti.
Menurut Iti Octavia Jayabaya, dengan pendampingan dari Kejaksaan, bahwa dalam tata laksana Pemerintahan itu bukan hanya bagaimana pemerintah hadir dan sebagai pelayanan masyarakat, tetapi juga kaidah-kaidah hukumnya juga harus ditaati bersama, sehingga apa yang dilakukan sudah sesuai dengan kaidah-kaidah hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, Sulvia Triana Hapsari, berharap melalui nota kesepakatan ini dapat tercipta suatu kerja sama yang selaras, saling mendukung dalam rangka optimalisasi tugas dan fungsi masing-masing secara profesional guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan tidak sewenang-wenang.
Sulvia juga mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang telah diberikan oleh Pemkab Lebak kepada Kejaksaan Negeri Lebak dalam upayanya membantu pemkab Lebak melalui Jaksa Pengacara Negara untuk mengawal dan mendampingi kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Pemkab Lebak.
Sulvia juga memberikan contoh bukti nyata dari pendampingan hukum, yaitu keberhasilan kerjasama antara Kejaksaan Negeri Lebak dam BPKAD Kabupaten Lebak, dalam menyelamatkan aset Pemerintah Kabupaten berupa tanah yang ada di di SD Pabuaran dan tanah yang ada di Kecamatan Wanasalam.
Hadir menyaksikan penandatanganan MoU ini, Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi, dan para Kepala OPD.-(red/sud)