Lebak, BantenGate.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Provinsi Banten, telah merampungkan pembangunan 39 dari total 42 titik jalan poros desa yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2026. Sementara itu, tiga titik pekerjaan lainnya masih dalam tahap pengerjaan.
Pembangunan infrastruktur jalan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Lebak dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah, sekaligus membuka akses masyarakat perdesaan terhadap berbagai pusat aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak, Dade Yan Apriyandi, mengatakan bahwa dari 42 titik pembangunan jalan poros desa yang direncanakan pada 2026, sebagian besar telah selesai dikerjakan dan dapat dimanfaatkan masyarakat.
“Untuk kegiatan jalan poros desa anggaran murni tahun 2026 itu semuanya ada 42 titik. Tiga titik belum selesai karena lelangnya terakhir. Kalau yang lainnya, alhamdulillah sudah selesai,” kata Dade kepada media, Jumat (6/11/2026).
Menurut Dade, pembangunan jalan poros desa tersebut tersebar di hampir seluruh wilayah Kabupaten Lebak yang mencakup 28 kecamatan. Pemerataan pembangunan menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah agar masyarakat di kawasan perdesaan dapat menikmati infrastruktur jalan yang lebih baik.
Ia memastikan, ruas jalan yang telah selesai dibangun berada dalam kondisi baik dan sudah bisa digunakan untuk menunjang mobilitas masyarakat sehari-hari.
Dade menjelaskan, pembangunan jalan desa pada prinsipnya merupakan kewenangan pemerintah desa. Namun, keterbatasan kapasitas fiskal dan anggaran desa membuat kebutuhan peningkatan infrastruktur jalan belum seluruhnya dapat ditangani secara mandiri.
Atas dasar itu, Pemkab Lebak turut memberikan dukungan melalui alokasi anggaran daerah untuk membantu pembangunan jalan poros desa yang dinilai membutuhkan penanganan.
“Jalan desa itu sebetulnya kewenangan pemerintah desa, tetapi bagaimana pun juga mereka tidak punya anggaran yang cukup. Desa yang ada di Lebak ini penggunaannya untuk warga Lebak. Alhamdulillah, atas kepedulian Pak Bupati, jalan desa tersebut menjadi salah satu prioritas,” ujarnya.
Pembangunan Jalan pada 2027
Menurut Dade, Pemkab Lebak juga merencanakan peningkatan program infrastruktur jalan pada 2027. DPUPR Lebak menargetkan jumlah titik pembangunan jalan poros desa bertambah, dengan panjang ruas jalan yang ditangani juga lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya.
Selain jalan poros desa, peningkatan kualitas jalan kabupaten turut menjadi prioritas pembangunan infrastruktur pada tahun mendatang.
“Untuk tahun 2027, jalan poros desa lebih banyak titik lokasinya, kemudian lebih panjang juga hasilnya. Termasuk jalan kabupaten juga,” ungkap Dade.
Ia menambahkan, anggaran DPUPR Kabupaten Lebak pada 2027 direncanakan mencapai sekitar Rp200 miliar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan dinas, mulai dari belanja pegawai hingga program pembangunan dan peningkatan infrastruktur.
Besarnya alokasi anggaran tersebut diharapkan dapat mempercepat pemerataan pembangunan, terutama dalam meningkatkan kualitas jalan yang menjadi akses utama masyarakat di wilayah perdesaan.
Infrastruktur Jalan Penopang Ekonomi Masyarakat
Pembangunan jalan poros desa memiliki peran strategis bagi Kabupaten Lebak yang wilayahnya cukup luas dan memiliki karakteristik geografis beragam. Kondisi jalan yang baik tidak hanya mempermudah mobilitas warga, tetapi juga mendukung kelancaran distribusi hasil pertanian, perkebunan, perdagangan, serta aktivitas ekonomi masyarakat lainnya.
Dengan akses jalan yang semakin memadai, biaya transportasi dan waktu tempuh diharapkan dapat ditekan. Masyarakat pun memiliki peluang lebih besar untuk mengembangkan potensi ekonomi di wilayah masing-masing.
Ke depan, tantangan Pemkab Lebak bukan hanya memperluas pembangunan jalan, tetapi juga memastikan kualitas konstruksi, pemerataan manfaat, serta pemeliharaan infrastruktur agar jalan yang telah dibangun dapat digunakan dalam jangka panjang.
Melalui kesinambungan pembangunan jalan desa dan jalan kabupaten, Pemkab Lebak diharapkan mampu memperkuat konektivitas antarwilayah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata hingga ke pelosok desa.–(dian wahyudi)








