BANTENGATE.ID, PANDEGLANG:– Agar terciptanya kondusifitas dan efektivitas dalam penyaluran Program Sembako atau dulu Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sehingga kecilnya kemungkinan terjadi kegaduhan dalam penyalurannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Pery Hasanudin menghimbau kepada seluruh Supplier dan Agen atau e-warong untuk mematuhi Standar Satuan Harga (SSH).
“Saya tidak mau hak KPM (Keluarga Penerima Manfaat) tercederai, untuk itu para Supplier dan Agen yang tidak mematuhi Standar Satuan Harga (SSH) dalan penyaluran BPNT akan dievaluasi,” demikian dikatakan Pery Hasanudin yang juga merupakan Ketua tim Koordinasi Kabupaten (Korkab) Program Sembako atau BPNT pada acara Rapat Koordinasi Kabupaten BPNT di Nur’s Cafe Pandeglang, Senin (11/01/2021).
Lebih lanjut Pery mengatakan, dalam hal ini pihaknya tidak dapat interpensi lebih lantaran penetapan Agen dilakukan oleh pihak Bank Tabungan Negara (BTN), namun kendati demikian ia mengatakan, pihaknya akan membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mengacu kepada peraturan pusat.
“Kita akan benar-benar menerapkan disiplin dalam penyaluran BPNT, agar yang menjadi hak masyarakat bisa tersalurkan dengan baik. Jika ada yang tidak sesuai bisa langsung di coret,” tegasnya.
Menurut Pery, siapapun bisa untuk menjadi agen dan supplier namun dengan catatan dalam penyalurannya tidak mengurangi hak KPM.
“Yang rugi masyarakat miskin. Saya minta semua komponen yang masuk Korkab ikut memantau dalam penyaluran BPNT ini,” pungkasnya.
Sementara Kepala Dinas Sosial Pandeglang Nuriah mengatakan, jumlah seluruh agen sebanyak 228, namun terdapat 213 Agen e-waroeng yang memenuhi syarat.
“Ini merupakan hasil dari seleksi BTN yang turun ke lapangan, karena dalam Pedum jelas sekali aparat desa, pendamping sosial, TNI dan Polri tidak boleh menjadi agen,” jelas Nuriah.
Sentara diungkapkan Nuriah, untuk yang mendaftar Supplier saat ini sudah mencapai 43 perusahaan. Adapaun dalam menentukan supplier, dikatakan Nuriah, akan dilakukan oleh seluruh agen (e-waroeng).
“Tugas kita memverifikasi administrasi, dan mensosialisasikan kepada camat dan pendamping bansos untuk jumlah supplier yang sudah mendaftar,” pungkasnya. – (dadi)