Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lebak, Polda Banten, mengungkap dugaan peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar di wilayah Kabupaten Lebak. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria dan menyita 99 butir obat Tramadol HCl serta 42 butir obat jenis Hexymer.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lebak, Polda Banten, mengungkap dugaan peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar di wilayah Kabupaten Lebak. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria dan menyita 99 butir obat Tramadol HCl serta 42 butir obat jenis Hexymer.
Berita Utama Lainnya
Headlines
Tag: Hexymer
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.

