Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat upaya perlindungan tanah hak ulayat masyarakat adat di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah potensi konflik dan sengketa lahan yang kerap terjadi di wilayah adat.
Headlines
Tag: Tanah Ulayat
Di Antara Negara dan Adat: Mencari Kepastian Hukum Tanah Ulayat di Tanah Jawara Lebak, Banten Kidul
ratusan kasepuhan adat perwakilan masyarakat hukum adat, pejabat Kantor Pertanahan ATR/BPN, DPRD, akademisi, hadir dalam Focus Group Discussion (FGD) membahas satu tema yang tak pernah benar-benar selesai: kepastian hukum tanah ulayat dan adat.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.


