Lebak, Bantengate.id – Sebanyak 3.592 kasus tuberkulosis (TBC) ditemukan di Kabupaten Lebak, Banten, sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Untuk menekan penularan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak bersama jajaran puskesmas menggencarkan pelacakan kasus, pemeriksaan kontak erat, serta pendampingan pengobatan pasien hingga tingkat desa.
Berdasarkan data Dinkes Lebak, temuan tersebut berasal dari pemeriksaan terhadap 18.951 orang yang terduga mengalami TBC hingga 23 Agustus 2026. Jumlah kasus yang ditemukan mencapai sekitar 59,9 persen dari estimasi 5.999 kasus TBC di Kabupaten Lebak.
Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Lebak, Rochmat Pudjiharjo, mengatakan penanggulangan TBC dilakukan melalui penemuan kasus secara aktif, investigasi kontak, serta pemberian terapi pencegahan tuberkulosis (TPT) bagi orang yang memenuhi kriteria.
“Untuk yang kontak serumah dengan penderita TBC yang hasil pemeriksaan TBC negatif diberikan Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT). Capaiannya saat ini 2.579 kontak serumah yang diberikan TPT,” kata Rochmat, di Rangkasbitung, pekan ini.
Menurut Rochmat, investigasi kontak menjadi langkah penting untuk menemukan kasus baru sedini mungkin sekaligus memutus rantai penularan, terutama di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Kementerian Kesehatan bersama Pemerintah Kabupaten Lebak juga mengintegrasikan pelacakan TBC dengan program Cek Kesehatan Gratis (CKG). Program ini menyasar kontak serumah dan kontak erat pasien TBC yang sebelumnya belum berhasil ditelusuri.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di 302 lokasi di Kabupaten Lebak pada 10 Agustus hingga 24 September 2026.
Selain meningkatkan penemuan kasus, integrasi program tersebut diharapkan dapat memperluas akses pemeriksaan kesehatan sekaligus mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap pasien TBC.
Memasuki Oktober 2026, upaya penjangkauan masyarakat terus dilakukan oleh jajaran puskesmas. Tim kesehatan dari Puskesmas Rawat Inap Cirinten dan Puskesmas Panggarangan, misalnya, melaksanakan pelacakan TBC yang terintegrasi dengan CKG di sejumlah desa, termasuk Desa Datarcae.
Kegiatan lapangan tersebut difokuskan pada penelusuran kontak erat pasien TBC aktif. Melalui upaya ini, petugas diharapkan dapat menemukan warga yang terinfeksi agar segera memperoleh pemeriksaan dan penanganan sesuai kebutuhan medis.
Kenali Gejala TBC dan Segera Periksa
Dokter spesialis patologi klinik sekaligus penanggung jawab laboratorium RS Kartini, dr. Agus Sunardi, Sp.PK, mengingatkan masyarakat agar mengenali gejala TBC dan tidak menunda pemeriksaan apabila mengalami keluhan yang mengarah pada penyakit tersebut.
Salah satu gejala yang perlu diwaspadai adalah batuk berkepanjangan selama dua minggu atau lebih. Batuk dapat disertai dahak, bahkan darah pada kondisi tertentu. Gejala lainnya meliputi penurunan berat badan tanpa sebab yang jelas, demam, keringat malam, nyeri dada, dan sesak napas.
Namun, gejala tersebut tidak selalu menunjukkan seseorang menderita TBC karena dapat pula disebabkan oleh penyakit lain. Sebaliknya, sebagian orang yang mengalami infeksi TBC dapat memiliki gejala ringan atau tidak menunjukkan gejala yang jelas.
“Gejala-gejala tersebut tidak otomatis berarti TBC karena bisa juga disebabkan penyakit lain. Sebaliknya, orang yang terkena TBC juga bisa mengalami gejala ringan atau bahkan tidak bergejala,” jelas Agus.
Karena itu, Agus menekankan pentingnya pemeriksaan di fasilitas pelayanan kesehatan untuk memastikan diagnosis. Salah satu metode yang digunakan adalah Tes Cepat Molekuler (TCM), yang dapat dilakukan menggunakan sampel dahak untuk mendeteksi bakteri penyebab TBC. Pemeriksaan tambahan dapat dilakukan sesuai kebutuhan dan penilaian dokter.
Menurut Agus, pemeriksaan TCM tersedia di RSUD dr. Adjidarmo dan beberapa puskesmas di Kabupaten Lebak. Masyarakat yang mengalami gejala mencurigakan diimbau segera mendatangi puskesmas atau berkonsultasi dengan dokter, bukan menyimpulkan sendiri bahwa dirinya terinfeksi TBC hanya berdasarkan gejala.
Jika telah didiagnosis menderita TBC, pasien perlu menjalani pengobatan menggunakan obat antituberkulosis (OAT) secara teratur sesuai petunjuk tenaga kesehatan hingga pengobatan dinyatakan selesai.
“Jika sudah terdiagnosis TBC, pasien diharapkan mengonsumsi obat antituberkulosis (OAT) secara teratur sesuai petunjuk tenaga kesehatan sampai pengobatan dinyatakan selesai,” ujarnya.
Selain kepatuhan menjalani pengobatan, Agus mengingatkan pentingnya pencegahan penularan di lingkungan rumah. Pasien perlu menggunakan masker sesuai anjuran tenaga kesehatan, terutama ketika masih berisiko menularkan penyakit. Keluarga juga dianjurkan memastikan ventilasi rumah berfungsi baik dengan membuka jendela agar sirkulasi udara berjalan optimal.
Masyarakat perlu menerapkan etika batuk dan bersin, tidak meludah sembarangan, serta memastikan anggota keluarga yang tinggal serumah menjalani pemeriksaan apabila diperlukan.
Upaya menjaga kesehatan melalui konsumsi makanan bergizi, istirahat cukup, dan menghindari rokok juga perlu diperhatikan.
Pengawasan pengobatan tidak kalah penting karena terapi TBC membutuhkan kedisiplinan dan waktu yang cukup panjang. Pasien yang menghentikan pengobatan tanpa arahan tenaga kesehatan berisiko mengalami kegagalan pengobatan dan resistansi obat.
Pengobatan dan Pencegahan Penularan TBC
Sebelumnya, sebanyak 1.254 pasien yang teridentifikasi pada triwulan pertama 2026 telah dikoordinasikan untuk menjalani pengobatan intensif selama enam bulan. Penanganan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pasien memperoleh pengobatan hingga tuntas.
Hingga akhir Oktober 2026, belum tersedia angka kumulatif terbaru yang dipublikasikan untuk menggambarkan jumlah kasus TBC di Lebak sepanjang Januari hingga Oktober. Oleh karena itu, angka 3.592 kasus masih merujuk pada data yang disampaikan Dinkes Lebak untuk periode Januari hingga Agustus 2026.
Dinkes Lebak mengimbau masyarakat agar tidak mengabaikan gejala yang mengarah pada TBC, terutama batuk berkepanjangan. Warga yang mengalami gejala tersebut atau memiliki riwayat kontak erat dengan pasien TBC dianjurkan segera mendatangi puskesmas untuk menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan dan pengobatan TBC dapat diakses melalui fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah sesuai ketentuan program yang berlaku. Masyarakat dapat mengonfirmasi ketersediaan layanan dan persyaratannya di puskesmas setempat.
Melalui penguatan pelacakan kasus, pemeriksaan kontak erat, pendampingan masyarakat, dan kepatuhan menjalani pengobatan, penanggulangan TBC di Kabupaten Lebak diharapkan semakin efektif.
Partisipasi masyarakat untuk segera memeriksakan diri, mengikuti anjuran tenaga kesehatan, serta mendukung pasien menjalani pengobatan hingga tuntas menjadi bagian penting dalam memutus rantai penularan TBC.--(dian wahyudi)








