Tanah Datar, Bantengate.id –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar bersama Pemerintah Daerah (Pemda) menyepakati perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis (10/07/2025) di Ruang Sidang Utama DPRD Tanah Datar.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Kamrita dan Nurhamdi Zahari. Hadir pula 23 anggota DPRD, Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly, unsur Forkopimda, Pj Sekda Elizar, para asisten dan staf ahli bupati, pimpinan OPD, camat, wali nagari, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Anton Yondra menyampaikan bahwa program pembentukan Ranperda merupakan bagian dari perencanaan peraturan perundang-undangan, yang idealnya dilakukan secara sistematis mulai dari tahap perencanaan, persiapan, penyusunan, perumusan, pembahasan, pengesahan, hingga penyebarluasan.
“Berdasarkan kesepakatan bersama, Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ditetapkan melalui SK Propemperda Nomor 100.3.3/7/KPTS/DPRD-TD/2025 tertanggal 10 Juli 2025. Selanjutnya akan dibahas bersama Pemerintah Daerah dan Badan Pembentukan Perda (Bapemperda),” ungkap Anton.
Sementara itu, Wakil Bupati Ahmad Fadly yang membacakan sambutan Bupati menyampaikan apresiasi atas kesepakatan DPRD terkait penambahan Ranperda di luar Propemperda tahun 2025. Ranperda tersebut juga mencakup revisi atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 mengenai struktur organisasi perangkat daerah, yang menjadi dasar penting dalam penataan kelembagaan dan penganggaran APBD Tanah Datar.
“Usulan ini ditujukan untuk mewujudkan struktur pemerintahan daerah yang lebih efektif dan efisien, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” jelas Fadly.
Ia juga mengimbau agar seluruh perangkat daerah sebagai pemrakarsa Ranperda segera mempercepat proses penyusunan agar dapat disampaikan ke DPRD sesuai dengan jadwal.
Sebelumnya, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Tanah Datar, Yonarlis, menyampaikan bahwa hasil rapat paripurna menyepakati penambahan satu Ranperda di luar Propemperda. Dengan penambahan ini, total Ranperda yang akan dibahas pada tahun 2025 menjadi 10 buah, yang diharapkan mampu mendukung pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Tanah Datar.
Berikut daftar 10 Propemperda Tanah Datar tahun 2025:
-
Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tanah Datar Tahun 2025–2027
-
Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
-
Ranperda tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
-
Ranperda tentang Pedoman Pembentukan Badan Permusyawaratan Rakyat (BPR) Nagari
-
Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan
-
Ranperda tentang Nagari
-
Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024
-
Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
-
Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026
-
Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(yen)