Lebak, BantenGate.id – Polres Lebak terus meningkatkan upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Lebak.
Patroli tersebut difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana C3 (curat, curas, dan curanmor), aksi geng motor, kejahatan jalanan, serta berbagai potensi gangguan keamanan lainnya.
Kasi Humas Polres Lebak, Iptu Moestafa Ibnu Syafir, mengatakan patroli KRYD merupakan langkah kepolisian untuk menjaga situasi keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan patroli ini, kami berupaya mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Lebak,” ujar Iptu Moestafa kepada media, Minggu (1/11/2026).
Ia menjelaskan, kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat juga menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
Iptu Moestafa mengajak masyarakat agar tidak hanya mengandalkan kepolisian, tetapi turut berperan aktif menjaga ketertiban dengan meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
“Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga lingkungan masing-masing agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.–(dian wahyudi)








