Wabup Lebak Audiensi dengan PTPN IV Bahas Pemanfaatan Lahan Eks-HGU untuk Kawasan Perkantoran dan Industri

Wabup Lebak Audiensi dengan PTPN IV Bahas Pemanfaatan Lahan Eks-HGU untuk Kawasan Perkantoran dan Industri

Bogor, BantenGate.id Wakil Bupati (Wabup) Lebak, H. Amir Hamzah, menegaskan Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, mendorong percepatan pelaksanaan reforma agraria melalui penataan kembali lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN IV yang telah habis masa berlakunya. Komitmen tersebut disampaikan saat melakukan audiensi dengan jajaran PTPN IV Regional I KSO Distrik Jawa Barat di Kantor PTPN IV Regional I Jawa Barat, Kabupaten Bogor, Jumat (31/7/2026).

Pertemuan tersebut membahas status HGU perkebunan kelapa sawit di wilayah Kabupaten Lebak yang masa berlakunya telah berakhir. Fokus pembahasan diarahkan pada pemanfaatan kembali lahan sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) Kabupaten Lebak guna mendukung pembangunan daerah.

Dalam audiensi itu, Pemerintah Kabupaten Lebak menegaskan pentingnya penataan ulang kawasan eks-HGU agar tidak lagi difungsikan sebagai perkebunan, melainkan dikembangkan menjadi kawasan produktif yang mendukung pertumbuhan ekonomi. Pemanfaatan lahan tersebut direncanakan untuk pembangunan kawasan perkantoran, permukiman, hingga kawasan industri baru.

Wakil Bupati Lebak mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata ruang yang lebih tertata sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap pemanfaatan tanah.

“Lahan HGU PTPN IV yang telah habis masa berlakunya ini memiliki potensi luar biasa jika disesuaikan dengan rencana tata ruang daerah. Kita ingin menata kembali kawasan ini agar terjadi perubahan tata kota di Kabupaten Lebak, mulai dari penyediaan kawasan industri untuk menyerap tenaga kerja, penataan permukiman yang layak, hingga pembangunan infrastruktur perkantoran publik,” ujar Wakil Bupati.

Menurutnya, keberadaan kawasan industri baru diharapkan mampu membuka lapangan pekerjaan, menarik investasi, sekaligus menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lebak. Sementara itu, penataan kawasan permukiman dan pembangunan fasilitas pemerintahan dinilai akan mendukung pelayanan publik yang lebih optimal.

Wakil Bupati juga menekankan bahwa reforma agraria menjadi instrumen penting dalam memastikan pemanfaatan tanah eks-HGU dilakukan secara adil, tepat sasaran, dan selaras dengan arah pembangunan jangka panjang daerah.

“Reforma agraria bukan hanya soal redistribusi tanah, tetapi juga bagaimana tanah dapat dimanfaatkan secara produktif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Lebak berharap proses penataan ulang kawasan eks-HGU tersebut dapat dilakukan melalui koordinasi lintas instansi dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk kebijakan di bidang pertanahan dan tata ruang.

Menanggapi usulan tersebut, General Manager PTPN IV Regional I KSO Jawa Barat, Ardiansyah, menyambut baik langkah koordinatif yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lebak. Ia menyatakan hasil audiensi akan menjadi bahan pembahasan internal perusahaan terkait pengelolaan aset perkebunan sawit yang HGU-nya telah berakhir di Kabupaten Lebak.

“Hasil dari pembicaraan ini akan kami koordinasikan terkait aset kami yang ada di sana. Tentu kami tidak bisa langsung mengambil keputusan karena pengelolaan aset memiliki mekanisme dan manajemen tersendiri di PTPN. Selanjutnya, kemungkinan kita akan kembali bertemu untuk membahas tindak lanjut dari pertemuan hari ini,” ujar Ardiansyah.

Ia menambahkan, PTPN IV berkomitmen membangun komunikasi dengan pemerintah daerah agar setiap kebijakan terkait aset perusahaan dapat memperhatikan rencana tata ruang yang telah ditetapkan Kabupaten Lebak.

Melalui audiensi tersebut, Pemerintah Kabupaten Lebak berharap proses penataan kembali lahan eks-HGU PTPN IV dapat segera terealisasi. Pemanfaatan lahan yang sesuai dengan RTRW diyakini akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan investasi, pengembangan kawasan strategis, penciptaan lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Kabupaten Lebak.

Audiensi tersebut turut dihadiri, Kepala Bidang Operasional PTPN IV Yuda Pratama, Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Pelaksana Tugas Kepala Bapperida, serta perwakilan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lebak.–(red)

Pos terkait