Menguak Makam Tanpa Nisan di Baduy, Filosofi Hanjuang dan Pesan Leluhur

Menguak Makam Tanpa Nisan di Baduy, Filosofi Hanjuang dan Pesan Leluhur
Abah Kasep
Oleh: Abah Kasep

(Pengurus Paguyuban Pasundan di Banten)

Di tengah masyarakat hukum adat Baduy, kematian tidak ditandai dengan batu nisan atau bangunan makam yang megah. Sebatang hanjuang merah tumbuh di atas tanah pemakaman, menjadi penanda alami bagi mereka yang telah berpulang. Di balik kesederhanaan itu, tersimpan tata nilai, tradisi, dan filosofi kehidupan yang diwariskan para leluhur.

TIDAK ada batu nisan yang berdiri di atas makam masyarakat adat Baduy. Tidak pula bangunan permanen yang menandai tempat peristirahatan terakhir seseorang. Sebagai gantinya, tanaman hanjuang merah tumbuh di bagian kepala dan kaki makam, menjadi penanda alami bagi mereka yang telah berpulang.

Pemandangan tersebut mungkin terlihat sederhana. Namun, bagi masyarakat adat Baduy di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, tradisi itu merupakan bagian dari tata kehidupan yang diwariskan secara turun-temurun.

Kematian tidak harus ditandai dengan bangunan permanen atau monumen untuk mengenang seseorang. Tanah dibiarkan menyatu dengan alam, sementara tanaman hanjuang menjadi penunjuk keberadaan makam.

Tradisi ini menghadirkan cara pandang tersendiri tentang kehidupan dan kematian. Bahwa manusia pada akhirnya akan kembali kepada tanah, sedangkan kehidupan terus berjalan bagi mereka yang masih tinggal.

Lantas, mengapa hanjuang merah dipilih sebagai penanda makam? Apakah tanaman tersebut hanya berfungsi sebagai penunjuk lokasi pemakaman, atau ada makna lain yang tersimpan di baliknya?

Pertanyaan itu membawa kita pada salah satu ungkapan dalam khazanah bahasa dan filosofi Sunda Buhun: “Teundeun di handeuleum hieum, tunda di hanjuang hiang.”

Sebuah siloka yang mengandung pesan tentang sesuatu yang disimpan, dititipkan, dan diwariskan untuk ditemukan kembali pada waktunya. Begitupun dalam roda kehidupan. Ada yang datang. Ada yang pergi.  Semua tiada yang abadi.

Di antara tanah, tanaman, dan ingatan tentang orang yang telah tiada, terdapat nilai kehidupan yang menarik untuk direnungkan.

Kuburan Ditandai Tanaman Hanjuang

Kepala Desa Kanekes, Jaro Oom, menjelaskan bahwa pengurusan warga Baduy yang meninggal dunia dilakukan oleh penghulu atau pangulu bersama masyarakat sesuai ketentuan adat.

Tanaman Hanjuang Merah, di MHA Baduy sebagai penanda makam.–(Foto: ist)

Setelah dimandikan dan dibungkus dengan kain putih, jenazah kemudian dibawa ke tempat pemakaman untuk dikuburkan.

“Setelah selesai dikuburkan, di bagian kepala dan kaki ditanami pohon hanjuang sebagai penanda. Prosesi selanjutnya, anggota keluarga bersama masyarakat mengadakan doa atau ritual selama tujuh hari. Setelah itu, proses pengurusan jenazah selesai,” kata Jaro Oom, Minggu (1/11/2026).

Keterangan Jaro Oom tersebut memperlihatkan bahwa pengurusan kematian dalam masyarakat Baduy bukan semata-mata menjadi urusan keluarga. Ada keterlibatan pemangku adat dan masyarakat yang menjalankan tugas sesuai tradisi.

Makam tidak dibangun menggunakan batu, semen, atau bangunan permanen. Tanah dibiarkan menjadi bagian dari alam, sementara hanjuang tumbuh sebagai penanda.

Di balik kesederhanaan itu, terdapat tata nilai yang mengatur hubungan manusia dengan kehidupan, kematian, keluarga, dan lingkungan sekitarnya.

Kematian dikenal dengan Kaparupuhan

Dalam kehidupan masyarakat Baduy, kematian dikenal dengan istilah kaparupuhan. Istilah ini digunakan dalam konteks peristiwa meninggal dunia dan perlu dipahami berdasarkan penggunaan serta penuturan dalam lingkungan adat.

Bagi keluarga yang ditinggalkan, kematian bukan sekadar berakhirnya kehidupan seseorang. Ada kehilangan yang dirasakan, ada kenangan yang tersimpan, dan ada hubungan kekeluargaan yang tetap hidup dalam ingatan mereka.

Penelitian Romi dan Semiarto Aji Purwanto dari Universitas Indonesia berjudul The Symbolic Meaning of Death Ritual in Baduy Society, yang diterbitkan dalam jurnal Tsaqofah pada 2022, menjelaskan bahwa ritual kematian memiliki kedudukan sakral dalam kehidupan masyarakat Baduy.

Penelitian tersebut juga menguraikan pemahaman spiritual masyarakat Baduy mengenai perjalanan roh setelah kematian. Salah satu istilah yang dibahas adalah Mandala Hyang, yang dijelaskan dalam penelitian itu sebagai tempat berkumpulnya roh setelah seseorang meninggal dunia.

Dengan demikian, kematian tidak hanya dipahami sebagai berakhirnya kehidupan jasmani. Ada dimensi spiritual yang menjadi bagian dari keyakinan dan tradisi masyarakat adat.

Hal ini menunjukkan bahwa kesederhanaan bentuk makam tidak serta-merta mencerminkan kesederhanaan makna kematian. Di balik tanah yang tampak biasa, terdapat tata nilai, penghormatan, dan keyakinan yang diwariskan oleh para leluhur.

Pangulu dan Tanggung Jawab Mengurus Jenazah

Dalam buku Balutan Pikukuh Persalinan Baduy, hasil Riset Etnografi Kesehatan 2014 yang diterbitkan oleh Pusat Humaniora, Kebijakan Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat, Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI, diuraikan sejumlah ketentuan adat mengenai pengurusan jenazah masyarakat Baduy, khususnya Baduy Tangtu.

Buku tersebut ditulis oleh Mara Ipa, Djoko Adi Prasetyo, Johan Arifin, dan Kasnodihardjo.

Pada halaman 65–66, dijelaskan bahwa pangulu merupakan orang yang mendapatkan tugas adat untuk mengurus jenazah. Tanggung jawabnya meliputi proses penyucian, pemakaman, hingga rangkaian upacara adat selama tujuh hari.

Dalam catatan etnografi tersebut, tahapan pengurusan jenazah diawali dengan proses penyucian. Setelah itu, jenazah dikenakan pakaian adat dan dilengkapi golok yang biasa digunakan almarhum semasa hidupnya.

Jenazah kemudian dibungkus dengan kain kafan dan dimasukkan ke dalam keranda untuk dibawa menuju tempat pemakaman.

Catatan tersebut juga menjelaskan ketentuan mengenai proses penguburan. Kedalaman liang lahat dicatat sekitar setinggi dada orang dewasa. Posisi kepala jenazah diarahkan ke selatan, sedangkan wajahnya dihadapkan ke barat.

Golok yang biasa digunakan almarhum tidak ikut dikuburkan, melainkan diambil kembali oleh pangulu.

Sebelum liang lahat ditimbun sepenuhnya, bagian atasnya ditutup menggunakan susunan kayu pipih yang dipasang miring hingga membentuk segitiga jika dilihat dari samping.

Rangkaian tersebut memperlihatkan bahwa pengurusan jenazah memiliki aturan dan tahapan tersendiri. Ada tugas yang dijalankan pangulu, ada keterlibatan keluarga, serta kebersamaan masyarakat dalam menyelesaikan kewajiban adat.

Hanjuang Merah Sebagai Penanda
Perkampungan Cibeo, Baduy Jero.–(foto:ist)

Lalu, mengapa hanjuang merah yang dipilih?

Dokumentasi Upacara Tradisional Daerah Jawa Barat yang tersimpan dalam repositori Kementerian Pendidikan mencatat penggunaan hanjuang beureum atau hanjuang merah pada kuburan baru masyarakat Baduy.

Catatan tersebut juga memberikan gambaran bahwa hanjuang yang tumbuh tinggi dan rimbun dapat menjadi petunjuk keberadaan lokasi pemakaman lama.

Namun, tanaman itu tidak selalu dipertahankan selamanya. Dalam praktik yang didokumentasikan, lahan pemakaman dapat kembali ditanami tanaman pangan dan hanjuang dapat ditebang.

Keterangan ini memperlihatkan bahwa hanjuang memiliki fungsi yang berbeda dari batu nisan sebagaimana dikenal dalam tradisi pemakaman masyarakat modern. Hanjuang menjadi penanda alami pada masa tertentu, tetapi tidak harus dipertahankan sebagai monumen permanen.

Dalam kebudayaan Sunda yang lebih luas, hanjuang juga dikenal sebagai totonden, yakni tanda atau penunjuk suatu keadaan.

Salah satu kisah yang dikenal dalam tradisi masyarakat Sunda menghubungkan tanaman hanjuang dengan sejarah Kerajaan Sumedanglarang. Tanaman tersebut dikaitkan dengan pesan mengenai hasil peperangan sehingga keberadaannya memiliki fungsi sebagai penanda sebuah peristiwa.

Kisah itu memperlihatkan bahwa hanjuang bukan tanaman yang asing dalam tradisi penandaan masyarakat Sunda.

Jika batu nisan lazimnya dibuat untuk bertahan dalam waktu panjang, hanjuang justru hadir sebagai penanda yang hidup. Ia tumbuh mengikuti alam, berubah seiring waktu, dan pada akhirnya dapat mati atau ditebang.

Batu menyimpan nama melalui tulisan. Hanjuang menghadirkan tanda melalui keberadaannya. Satu bersifat permanen, sementara yang lain mengikuti perjalanan alam.

Membaca Siloka: Teundeun di Handeuleum Hieum

Ada satu ungkapan Sunda yang menarik untuk dibaca lebih jauh dalam konteks tradisi ini: “Teundeun di handeuleum hieum, tunda di hanjuang hiang.”

Ungkapan tersebut merupakan bagian dari khazanah siloka atau bahasa simbolik dalam kebudayaan Sunda. Dalam sejumlah penuturan, dikenal pula variasi susunan dan pelafalannya.

Salah satu bentuk yang sering disebut adalah: “Urang teundeun di handeuleum hieum, urang téang di hanjuang hiang, paragi nyokot ninggalkeun.”

Secara kontekstual, ungkapan tersebut dapat dimaknai sebagai pesan tentang sesuatu yang disimpan atau dititipkan untuk dicari dan diambil kembali pada waktunya.  Sama halnya dengan manusia, pada akhirnya akan kembali kepada sang pencipta.

Siloka bukan sekadar rangkaian kata. Ia menjadi salah satu cara masyarakat Sunda menyampaikan pesan kehidupan melalui simbol, perumpamaan, dan bahasa yang tidak selalu diungkapkan secara langsung.

Dalam konteks hanjuang yang tumbuh di atas makam masyarakat Baduy, ungkapan tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk merenungkan hubungan antara tanda pernah ada kehidupa, ada ingatan, dan ada warisan leluhur.

Dengan cara pandang itu, tradisi dan siloka dapat dibaca sebagai dua kekayaan budaya yang saling membuka ruang perenungan, tanpa harus dianggap berasal dari satu ajaran yang sama.

Pada akhirnya, tradisi makam tanpa nisan di Baduy bukan sekadar persoalan tidak adanya batu penanda.

Di baliknya terdapat sistem adat, tata cara kematian, serta hubungan masyarakat dengan alam yang telah menjadi perhatian para peneliti kebudayaan.

Hanjuang yang ditanam di atas makam memiliki fungsi nyata sebagai penanda. Sementara itu, kehadirannya dalam khazanah siloka Sunda membuka ruang penafsiran mengenai ingatan, pesan, dan sesuatu yang diwariskan untuk masa depan.

Ada pesan yang diwariskan melalui tuturan, ada nilai yang dijaga dalam kebiasaan, dan ada pula jejak manusia yang perlahan menyatu kembali dengan tanah tempat ia pernah menjalani kehidupan.

Di atas makam sederhana, hanjuang merah tumbuh menjadi penanda bagi mereka yang telah berpulang. Ia bukan sekadar tanaman, melainkan bagian dari tradisi yang menghubungkan kehidupan hari ini dengan warisan leluhur.—(***)

Pos terkait