Lebak, BantenGate.id– Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak, Banten, berupaya membantu mantan pekerja PT Parkland World Indonesia (PWI) 6 yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) agar dapat kembali memperoleh pekerjaan. Para pekerja tersebut akan menjadi salah satu prioritas apabila terdapat perusahaan baru yang beroperasi dan membutuhkan tenaga kerja di Kabupaten Lebak.
Sekretaris Disnaker Kabupaten Lebak, Rully Chaeruliyanto, mengatakan pengalaman dan keterampilan mantan karyawan PWI 6 di sektor manufaktur, khususnya industri alas kaki, menjadi modal penting untuk kembali memasuki dunia kerja.
“Kami akan memprioritaskan mantan karyawan PWI 6 apabila nantinya ada perusahaan baru yang masuk dan membutuhkan tenaga kerja di Kabupaten Lebak,” ujar Rully melalui pesan singkat, Senin (26/10/2026).
Menurutnya, pengalaman kerja yang dimiliki para mantan karyawan tersebut dapat menjadi nilai tambah ketika mengikuti proses rekrutmen di perusahaan lain. Karena itu, ia berharap para pekerja tetap optimistis dan memanfaatkan peluang kerja yang tersedia.
Selain mendorong penempatan kerja kembali, Disnaker Lebak juga memberikan perhatian terhadap pemenuhan hak-hak pekerja yang terdampak PHK, termasuk pembayaran pesangon sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebagaimana diketahui, sekitar 1.100 karyawan PWI 6 di Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, terdampak PHK setelah kontrak sewa gedung perusahaan berakhir pada Oktober 2026 dan tidak diperpanjang.
Kondisi tersebut membuat para pekerja harus mencari alternatif pekerjaan untuk melanjutkan penghidupan mereka. Namun, peluang penyerapan tenaga kerja di lokasi bekas pabrik tersebut hingga kini belum dapat dipastikan.
Rully menjelaskan, Disnaker Lebak masih mencermati perkembangan dan peluang investasi yang berpotensi masuk ke wilayah Kabupaten Lebak. Belum ada kepastian mengenai perusahaan baru yang akan beroperasi di bekas lokasi PWI 6.
“Untuk saat ini, kami belum bisa memastikan apakah akan ada perusahaan baru yang beroperasi di bekas lokasi PWI 6. Kami masih melihat perkembangan dan peluang investasi yang masuk ke Kabupaten Lebak,” katanya.
Dengan belum adanya kepastian tersebut, para mantan karyawan diharapkan tidak hanya menunggu kemungkinan dibukanya kembali lapangan pekerjaan di lokasi bekas pabrik, tetapi juga mulai mencari peluang di perusahaan maupun sektor usaha lainnya.
Di tengah dinamika PHK, Disnaker Lebak mengimbau mantan karyawan PWI 6 agar lebih aktif mencari informasi lowongan pekerjaan dan mempersiapkan diri untuk mengikuti proses seleksi sesuai dengan persyaratan perusahaan.
Rully juga mendorong para pekerja untuk membuka diri terhadap peluang kerja di luar industri alas kaki. Menurutnya, pengalaman dan keterampilan yang telah dimiliki dapat dimanfaatkan untuk memasuki bidang pekerjaan lain yang sesuai dengan kompetensi masing-masing.
“Kami berharap teman-teman eks karyawan PWI 6 bisa membuka diri untuk mencoba pekerjaan di bidang lain. Informasi lowongan kerja dapat dipantau melalui media sosial, termasuk Instagram Disnaker Lebak,” ungkapnya.
Ia berharap informasi lowongan kerja yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para mantan karyawan sehingga peluang untuk kembali bekerja semakin terbuka.
Disnaker Lebak pun terus mendorong agar pengalaman kerja dan keterampilan para pekerja menjadi modal dalam proses pencarian pekerjaan baru. Upaya tersebut diharapkan dapat membantu mereka melewati masa transisi setelah PHK sekaligus mengurangi dampak kehilangan pekerjaan terhadap kehidupan keluarga.
PT Parkland World Indonesia merupakan perusahaan manufaktur alas kaki yang memproduksi sepatu olahraga untuk merek internasional. Perusahaan tersebut dikenal sebagai perusahaan penanaman modal asing (PMA) asal Korea Selatan. Adapun fasilitas produksi PWI 6 di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, diketahui memproduksi bagian atas sepatu atau shoe upper.–(ridwan)








