Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak, Banten, berupaya membantu mantan pekerja PT Parkland World Indonesia (PWI) 6 yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) agar dapat kembali memperoleh pekerjaan. Para pekerja tersebut akan menjadi salah satu prioritas apabila terdapat perusahaan baru yang beroperasi dan membutuhkan tenaga kerja di Kabupaten Lebak.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak, Banten, berupaya membantu mantan pekerja PT Parkland World Indonesia (PWI) 6 yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) agar dapat kembali memperoleh pekerjaan. Para pekerja tersebut akan menjadi salah satu prioritas apabila terdapat perusahaan baru yang beroperasi dan membutuhkan tenaga kerja di Kabupaten Lebak.
Berita Utama Lainnya
Headlines
Tag: Eks Karyawan PWI 6
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.

