Pemkab Tangerang Raih Predikat Informatif dalam Anugerah KIP Banten 2026

Pemkab Tangerang Raih Predikat Informatif dalam Anugerah KIP Banten 2026

Serang, BantenGate.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola pemerintahan. Kali ini, Pemkab Tangerang berhasil meraih predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2026 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Kamis (5/11/2026).

Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap badan publik yang dinilai memiliki komitmen dalam menyediakan akses informasi secara terbuka, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.

Capaian ini sekaligus menjadi dorongan bagi Pemkab Tangerang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Gubernur Banten Andra Soni dalam sambutannya menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan dipercaya masyarakat.

“Keterbukaan informasi bukanlah sekadar kewajiban administratif, melainkan kebutuhan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang modern,” ujar Andra Soni.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang, Diyan Mayang Sari, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diraih Pemkab Tangerang.

Kadis Kominfo Kabupaten Tangerang, Dian Mayang Sari, saat menerima anugerah predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2026.–(Foto: Kominfo)

Menurutnya, predikat Informatif merupakan hasil komitmen bersama seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan keterbukaan informasi dan memberikan pelayanan yang semakin mudah diakses masyarakat.

“Alhamdulillah, hari ini Pemkab Tangerang mendapatkan penghargaan kategori Keterbukaan Informasi Publik dengan predikat Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Banten,” ujar Mayang.

Mayang menjelaskan, Pemkab Tangerang terus mengembangkan layanan informasi berbasis digital melalui berbagai kanal resmi pemerintah. Salah satunya dengan menyediakan situs web yang memuat informasi mengenai program, kebijakan, kegiatan, serta layanan publik.

“Kami telah menyediakan website yang berisi banyak informasi publik agar masyarakat dapat dengan mudah mengaksesnya. Dengan begitu, layanan kepada masyarakat juga bisa semakin optimal,” jelasnya.

Selain memperkuat layanan digital, Diskominfo Kabupaten Tangerang juga mendorong seluruh perangkat daerah untuk lebih aktif menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas akses publik terhadap informasi pemerintahan sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.

“Ke depan, kami akan terus mendorong perangkat daerah agar lebih terbuka dan berinovasi, supaya masyarakat dapat semakin mudah mengakses informasi dari berbagai sektor,” tuturnya.

Mayang menambahkan, penguatan koordinasi antarperangkat daerah menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah agar pengelolaan informasi publik semakin terintegrasi, efektif, dan mudah dijangkau.

Meski telah meraih predikat Informatif, Pemkab Tangerang tidak ingin berpuas diri. Penghargaan tersebut justru dijadikan motivasi untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas layanan informasi pada tahun mendatang.–(red)

Pos terkait