Polres Lebak melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) berhasil mengungkap sebanyak 30 kasus tindak pidana narkotika, psikotropika, serta penyalahgunaan sediaan farmasi dan obat-obatan keras ilegal dengan mengamankan 44 orang tersangka selama kurun waktu tiga bulan terakhir.
Polres Lebak melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) berhasil mengungkap sebanyak 30 kasus tindak pidana narkotika, psikotropika, serta penyalahgunaan sediaan farmasi dan obat-obatan keras ilegal dengan mengamankan 44 orang tersangka selama kurun waktu tiga bulan terakhir.
Berita Utama Lainnya
Headlines
Tag: Satresnarkoba
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.

