Wabup Lebak Akan Tegur Kadis Kominfo: Website OPD Belum Optimal,Pelayanan Digital Lemah

Lebak, BantenGate.id — Wakil Bupati Lebak, H. Amir Hamzah, menyatakan akan menegur Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lebak atas lemahnya pengelolaan layanan digital, khususnya situs web resmi milik organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak  dikelola secara optimal.

Bacaan Lainnya

Pernyataan tegas Wabup Amir Hamzah disampaikan saat menjawab pertanyaan awak media BantenGate.id, Rabu (13/5/2025), menyusul keluhan sejumlah pihak terhadap website milik OPD di Kabupaten Lebak yang mengalami kendala fungsi, error, hingga tidak diperbarui secara berkala.

Situs resmi https://diskominfosp.lebakkab.go.id/ Pemerintah Kabupaten Lebak, terakhir diperbarui pada tanggal 25 April 2025, dengan unggahan berita “Bupati Lebak Melepas Kafilah MTQ ke-XXII Tingkat Provinsi Banten di Kabupaten Tangerang.”

“Dinas Kominfo sudah ditugaskan untuk mengurus web, medsos, dan platform media lainnya untuk menyebarluaskan informasi kepada publik dan menjalin sinergitas dengan media,” kata Wabup Amir Hamzah.

Kepala Dinas Kominfo Lebak, Anik Sakinah, saat dikonfirmasi  BantenGate.id, mengatakan bahwa pihaknya tengah fokus pada media sosial Pemda, sehingga pembaruan website mungkin terlewat oleh operator.

“Kalau web OPD lain error, nanti saya konfirmasi ke bidang terkait,” kata Anik Sakinah melalui pesan WhatsApp, Rabu (13/5/2025) sore.

Sementara itu, Hendrik Suhendriana, Kepala Bidang Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), membenarkan bahwa sebagian besar website OPD memang mengalami gangguan. Ia mengungkapkan bahwa banyak OPD masih menggunakan layanan hosting gratis.

“Kita masih pakai yang gratis. Hosting yang berbayar itu bisa sampai Rp4 juta per tahun,” jelas Hendrik, Rabu (13/5/2025). Ia  menambahkan bahwa pengelolaan website OPD masih bersifat terpisah dan belum terintegrasi.

“Sebagian besar pengelolaan website OPD  yang ada di Lebak,  dikelola masing-masing. Rencananya ke depan akan dibuat terinyegrasi atau  disatukan,” ujar Hendrik.

Sementara, terkait gangguan pada aplikasi di OPD pelayanan,  bukan menjadi tanggungjawab Dinas Kominfo. Aplikasi layanan tersebut dibuat oleh masing-masing OPD  yang bekerjasama dengan vendor. –.—(ridwan)

Pos terkait