Pemkab Lebak Dorong Digitalisasi dengan Koordinasi Layanan Interoperabilitas Data di Kemenkominfo

Pemkab Lebak Dorong Digitalisasi dengan Koordinasi Layanan Interoperabilitas Data di Kemenkominfo

Jakarta, Bantengate.id – Pemkab Lebak melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) menggelar koordinasi penting terkait Layanan Interoperabilitas Data (LID) Satu Data Indonesia (SDI) pada Selasa, 20 Mei 2025, bertempat di Kementerian Komunikasi dan Digital.

Bacaan Lainnya

Dalam pertemuan tersebut, rombongan DiskominfoSP Lebak disambut langsung oleh Direktur Aplikasi Pemerintah Digital, Yessi Arnaz Ferari, beserta jajaran pimpinan Kementerian Komunikasi dan Digital. Koordinasi ini menjadi momen strategis untuk memperkuat integrasi sistem data pemerintah daerah dengan infrastruktur nasional.

Kepala DiskominfoSP Kabupaten Lebak, dr. Anik Sakinah, menjelaskan bahwa layanan interoperabilitas data melalui Portal Satu Data di Kabupaten Lebak ditargetkan dapat tersambung secara mulus dengan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) milik Kementerian Komunikasi dan Digital. Langkah ini sejalan dengan prinsip utama Satu Data Indonesia, yaitu interoperabilitas data yang memungkinkan berbagai sistem pemerintahan dapat saling terhubung dan bertukar data secara efektif.

“Dengan terintegrasinya Portal Satu Data Kabupaten Lebak ke SPLP, diharapkan data yang kami kelola dapat lebih mudah diakses dan digunakan lintas instansi, mendukung pengambilan kebijakan yang lebih tepat dan akurat,” kata dr. Anik Sakinah.

Koordinasi ini dilandasi oleh Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2023 tentang Interoperabilitas Data dalam Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, serta Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2024 mengenai Pemanfaatan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah untuk mendukung interoperabilitas data. Kedua regulasi tersebut menjadi payung hukum yang mengarahkan seluruh pemerintah daerah untuk mempercepat digitalisasi dan integrasi data secara nasional.

Melalui upaya ini, Pemkab Lebak menunjukkan komitmennya dalam membangun ekosistem data yang lebih terbuka, efisien, dan terintegrasi, guna mendukung pelayanan publik yang lebih baik serta pengelolaan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. (diskominfo/dimas)

Pos terkait