Oleh: Ocit Abdurrosyid Siddiq
(Penggiat Budaya Sunda Banten)
Saya adalah Urang Binuangeun. Saya tumbuh bersama suara kampung, percakapan para sepuh, halaman rumah yang selepas hujan kerap dipenuhi rerumputan, serta panggilan magrib yang mengingatkan anak-anak untuk segera berangkat mengaji. Ada ungkapan yang sejak lama mengusik pikiran saya;“Kabula, Kabale, Kabalandongan”. Kini, ungkapan tersebut dikenal sebagai semboyan Perkumpulan Urang Banten (PUB).
Sebagai alumnus Program Studi Aqidah dan Filsafat IAIN SGD Bandung serta Ketua Komunitas Kamus Sunda Banten, saya terbiasa bertanya kepada kata-kata. Bagi saya, kata bukan sekadar bunyi. Di dalamnya tersimpan cara hidup, ingatan, dan pandangan dunia sebuah masyarakat.
Di antara ungkapan yang sejak lama mengusik pikiran saya adalah “Kabula, Kabale, Kabalandongan”. Kini, ungkapan tersebut dikenal sebagai semboyan Perkumpulan Urang Banten (PUB). Dalam ruang organisasi, ia terdengar sebagai pemantik semangat kebersamaan sekaligus penanda identitas. Namun, bagi saya, ungkapan itu terasa menyimpan jejak yang lebih tua daripada sekadar slogan organisasi.
Saya mendengarnya seperti gema bahasa kampung. Seolah-olah tersimpan kisah perjalanan manusia Banten, dari halaman rumah menuju leuweung, dari kobong menuju pergaulan sosial, hingga dari perbedaan pendapat menuju ruang musyawarah.
Karena itu, saya tidak buru-buru bertanya, “Apa arti tunggalnya?” Saya justru lebih tertarik menggali pengalaman hidup seperti apa yang mungkin melahirkan dan menghidupi ungkapan tersebut.
Bentuk “Kabula, Kabale, Kabalandongan” dapat pula dibaca sebagai “ka bala, ka balé, ka balandongan”. Pembacaan ini bukan dimaksudkan sebagai satu-satunya bentuk penulisan atau penafsiran yang paling benar. Bahasa lisan memiliki dinamika tersendiri. Bunyi dapat memadat, tekanan dapat berubah, dan kata-kata dapat bertemu dalam satu irama.
Namun, pembacaan tersebut membuka pintu untuk memahami tiga ruang penting dalam pengalaman hidup Urang Banten.
Bala: Ruang Mencari Bekal Kehidupan
Dalam bahasa Sunda, kata bala dapat merujuk pada keadaan yang dipenuhi rerumputan atau sesuatu yang tidak bersih dan tidak terurus. Kita mengenal ungkapan “bala ku runtah”, yang menggambarkan sampah berserakan.
Halaman yang dipenuhi rumput liar pun dapat disebut bala karena tampak rimbun dan membutuhkan tangan manusia untuk merapikannya.
Dari pengertian tersebut, saya membayangkan bala bukan semata-mata hutan dalam pengertian kamus. Hutan tentu lebih tepat disebut leuweung. Akan tetapi, dalam pengalaman kehidupan kampung, leuweung merupakan ruang yang rimbun, dipenuhi tumbuhan, menyimpan berbagai sumber kehidupan, dan tidak sepenuhnya ditata oleh manusia.
Pada masa ketika dapur keluarga masih bergantung pada kayu bakar, leuweung bukanlah tempat yang asing. Ia menjadi bagian dari siklus kehidupan rumah tangga.
Orang datang ke sana untuk mencari suluh, kayu bakar, bambu, daun, buah, maupun berbagai bahan yang dibutuhkan keluarga. Leuweung bukan sekadar bentang alam hijau di kejauhan, melainkan ruang penyedia bekal kehidupan.
Dari pengalaman itulah, “ka bala” saya maknai sebagai perjalanan mencari kemampuan dan bekal hidup.
Manusia harus berani memasuki ruang kehidupan yang tidak selalu mudah dan tertata. Ia perlu mengenali apa yang bermanfaat di tengah kerimbunan, membedakan kebutuhan dari keinginan, serta memahami batas antara mengambil manfaat dari alam dan merusaknya.
Dari bala, manusia belajar berikhtiar, bekerja keras, dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.
Balé: Ruang Menuntut Ilmu dan Membentuk Akhlak
Ruang kedua adalah balé. Dalam pemahaman bahasa Sunda, balé dapat merujuk pada bangunan, balai, atau paviliun.
Namun, bahasa tidak selalu hidup hanya di dalam kamus. Dalam pengalaman saya di kampung, dan juga dalam pemakaian di sejumlah lingkungan masyarakat Banten, balé dapat menunjuk pada tempat mengaji, seperti kobong, pondok kecil, atau bangunan sederhana tempat anak-anak belajar membaca Al-Qur’an dan mengenal adab.
Saya masih dapat membayangkan suara orang tua berkata, “Geura ka balé, Ceng!”
Kalimat itu bukan sekadar perintah agar seorang anak pergi ke bangunan tertentu. Di dalamnya terdapat panggilan untuk kembali belajar, membangun disiplin, dan mencari pengetahuan.
Balé dalam pengalaman tersebut mungkin hanya berdinding bilik bambu. Atapnya sederhana, lantainya tidak selalu beralas keramik, dan penerangannya mungkin hanya berupa lampu kecil.
Namun, kesederhanaan bangunan tidak mengurangi kebesaran fungsinya. Di tempat itulah seorang anak belajar bahwa kehidupan tidak cukup hanya mengandalkan kekuatan tangan. Manusia juga membutuhkan ilmu sebagai penuntun akal, hati, dan perilaku.
Dengan demikian, “ka balé” dapat saya maknai sebagai perjalanan mencari ilmu.
Ilmu bukan hanya kemampuan membaca, menulis, atau menghafal. Lebih dari itu, ilmu merupakan kemampuan membedakan yang patut dan tidak patut, yang benar dan keliru, serta tindakan yang membawa maslahat atau justru melahirkan mudarat.
Dalam bahasa agama, ilmu mendidik akal dan hati. Dalam bahasa kehidupan kampung, ilmu membentuk tata krama.
Sebagai seseorang yang pernah mempelajari Aqidah dan Filsafat, saya melihat balé sebagai lambang pertemuan antara iman dan penalaran.
Seorang anak yang pergi mengaji mungkin memulai pelajarannya dengan mengeja huruf. Namun, sesungguhnya ia sedang diperkenalkan pada pertanyaan-pertanyaan mendasar tentang kehidupan: dari mana manusia berasal, kepada siapa ia bertanggung jawab, dan bagaimana seharusnya ia hidup bersama orang lain.
Pendidikan yang baik mengantarkan manusia keluar dari kebodohan tanpa menjadikannya sombong.
Balandongan: Ruang Kebersamaan dan Musyawarah
Ruang ketiga adalah balandongan. Dalam pemakaian bahasa Sunda, balandongan dikenal sebagai bangunan sementara atau naungan yang digunakan untuk menerima tamu, menyelenggarakan hajatan, pertunjukan, maupun pertemuan.
Dalam jejak pemaknaan lainnya, kata ini juga bersentuhan dengan dunia perkayuan dan hasil tebangan.
Kedua gambaran tersebut dapat dibaca sebagai bagian dari pengalaman kehidupan masyarakat. Balandongan merupakan bangunan yang lahir dari kerja tangan, memerlukan kayu, bambu, atap, tiang, dan semangat gotong royong.
Ada orang yang mencari bahan, memotong kayu, mengangkat bambu, mendirikan tiang, hingga menyiapkan tempat duduk. Semua terlibat dalam proses yang sama.
Balandongan dengan demikian dapat menjadi lambang bahwa kehidupan sosial dibangun melalui kerja bersama.
Di bawah balandongan, orang tidak hanya berteduh dari panas dan hujan. Mereka menerima tamu, menyambut keluarga, menyelenggarakan hajatan, berbincang, dan menyelesaikan berbagai urusan.
Ia menjadi ruang peralihan antara rumah pribadi dan kehidupan bersama.
Di tempat itu, seseorang tidak dapat hanya memikirkan dirinya sendiri. Ia berhadapan dengan tamu, tetangga, kerabat, dan sesama warga.
Karena itu, saya tidak menerjemahkan balandongan secara sempit sebagai pekerjaan. Namun, saya memahami kedekatannya dengan gagasan penghidupan dan kehidupan sosial.
Balandongan merupakan ruang tempat karya bertemu dengan pergaulan, hasil kerja menjadi manfaat sosial, dan manusia merundingkan jalan kehidupan bersama.
Jika “ka bala” merupakan perjalanan mencari bekal kehidupan, dan “ka balé” merupakan perjalanan mencari ilmu, maka “ka balandongan” adalah perjalanan membawa bekal dan ilmu tersebut ke tengah masyarakat.
Bekal tanpa ilmu dapat berubah menjadi keserakahan. Sebaliknya, ilmu tanpa kepedulian sosial dapat kehilangan manfaatnya.
Balandongan mengingatkan bahwa manusia harus hadir dan memberi manfaat bagi manusia lainnya.
Dari Kehidupan Kampung Menuju Falsafah Urang Banten
Di sinilah saya menemukan kaitannya dengan pemaknaan PUB.
Semboyan “Kabula, Kabale, Kabalandongan” dijelaskan sebagai semangat berkumpul, bernegosiasi, bermusyawarah, berunding, dan tetap menjaga persatuan di mana pun Urang Banten berada.
Penjelasan organisasi tersebut dapat dipertemukan dengan pembacaan budaya kehidupan kampung. Keduanya sama-sama menempatkan kebersamaan sebagai sesuatu yang penting dalam kehidupan masyarakat.
Dalam kehidupan bersama, perbedaan tidak mungkin dihapuskan.
Ada orang yang datang dengan pengalaman hutan dan ladang. Ada yang tumbuh dari pesantren, sekolah, kampus, kantor, pasar, pabrik, maupun perantauan.
Ada yang berbicara dari kepentingan ekonomi, ada yang menekankan agama, ada yang memperjuangkan pendidikan, dan ada pula yang memikirkan kelestarian lingkungan.
Masing-masing membawa bekal pengalaman dan cara pandang.
Perbedaan itu terkadang melahirkan perdebatan. Namun, perbedaan tidak harus berakhir menjadi permusuhan.
Di sinilah manusia perlu datang ke balandongan: duduk bersama, saling mendengarkan, bertukar pikiran, dan mencari jalan keluar yang dapat dipertanggungjawabkan.
Musyawarah bukan berarti setiap orang harus kehilangan pendapatnya. Musyawarah merupakan kesediaan menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau kelompok.
Ia membutuhkan keberanian untuk berbicara sekaligus kerendahan hati untuk mendengarkan.
Di bawah balandongan, tidak semua suara harus sama kerasnya. Namun, setiap orang sepatutnya memperoleh ruang untuk menyampaikan pandangan sebagai sesama manusia.
Bagi Urang Banten, falsafah semacam ini terasa penting.
Banten memiliki sejarah panjang dalam perdagangan, pesantren, pertanian, pelabuhan, perantauan, kesultanan, dan perjumpaan berbagai kelompok masyarakat.
Keragaman tersebut merupakan kekayaan. Namun, keragaman juga dapat menjadi persoalan apabila tidak dirawat dengan adab dialog dan semangat persatuan.
Kebersamaan bukan berarti menyeragamkan identitas. Justru kebersamaan berarti menjaga hubungan di tengah perbedaan.
Saya memandang “Kabula, Kabale, Kabalandongan” sebagai sebuah jalan pulang.
Perjalanan itu berangkat dari alam dan kerja keras, berlanjut pada pendidikan dan pembentukan akhlak, kemudian bermuara pada pertemuan sosial dan musyawarah.
Ungkapan ini, dalam pembacaan saya, mengajarkan bahwa manusia tidak boleh tercerabut dari sumber kehidupannya, tidak boleh meninggalkan ilmu, dan tidak boleh mengabaikan tanggung jawab terhadap sesama.
Tentu saja, tafsir ini bukan satu-satunya penafsiran yang mungkin. Bahasa Sunda Banten hidup di banyak kampung, dalam beragam lidah dan pengalaman. Setiap daerah dapat memiliki nuansa makna yang berbeda.
Namun, justru di situlah keindahannya. Sebuah ungkapan pendek dapat menjadi rumah bagi berbagai kenangan, selama kita memaknainya dengan jujur dan tidak memutusnya dari kehidupan para penuturnya.
Sebagai Ketua Komunitas Kamus Sunda Banten, saya percaya bahwa kamus tidak boleh menjadi pagar yang mengurung bahasa. Kamus seharusnya menjadi jendela yang membantu kita melihat keluasan bahasa, termasuk makna-makna yang hidup di kampung dan diwariskan melalui percakapan sehari-hari.
Bahasa yang tidak didengarkan dari penuturnya akan kehilangan denyut kehidupan. Bahasa yang hanya disimpan sebagai definisi akan kehilangan kehangatan manusianya.
Karena itu, ketika saya mengucapkan “Kabula, Kabale, Kabalandongan”, saya tidak hanya mendengar sebuah semboyan.
Saya mendengar suara dapur yang membutuhkan kayu bakar, panggilan orang tua agar anak segera mengaji, bunyi palu dan bambu ketika warga mendirikan naungan, serta percakapan panjang untuk mencari mufakat.
Saya mendengar sebuah ajaran sederhana: carilah bekal, tuntutlah ilmu, kemudian bawalah semuanya ke ruang kebersamaan.
Semboyan ini dapat menjadi etika sosial bagi Urang Banten hari ini.
Kita boleh berbeda jalan, latar belakang, pendidikan, dan pendapat. Kita boleh pergi ke bala, ke balé, bahkan berkeliling mencari pemahaman.
Namun, jangan sampai kita lupa kembali ke balandongan, ke ruang bersama, agar segala perbedaan tidak membuat kita tercerai-berai, melainkan menjadi kekuatan untuk merawat Banten dan kemanusiaan.–(***)
Wallahualam.
Gintung Jayanti, Tangerang 02 November 2026








