Kantah Lebak Gelar Diseminasi Reforma Agraria 2026 , Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Desa Gununganten

Kantah Lebak Gelar Diseminasi Reforma Agraria 2026 , Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Desa Gununganten
PLH Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantah Lebak, Joko Suhendro, S.H., M.H, memimpin Diseminasi Akhir Fasilitasi Pendampingan Usaha Penataan Akses Reforma Agraria Tahun 2026 di Desa Gununganten.--(Foto: dok/ist)

Lebak, BantenGate.id– Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Lebak menyelenggarakan Diseminasi Akhir Fasilitasi Pendampingan Usaha Penataan Akses Reforma Agraria Tahun 2026 di Desa Gununganten, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, bertempat di Ruang Rapat Kantah Lebak, Rangkasbitung,  Kamis (6/11/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menyebarluaskan informasi mengenai tahapan, proses, serta hasil pelaksanaan Penataan Akses Reforma Agraria, sekaligus memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, H. Akhda jauhari, diwakili Pelaksana Harian (PLH) Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, Joko Suhendro, S.H., M.H., hadir sekaligus memberikan pengarahan kepada para peserta.

Dalam arahannya, Joko menekankan pentingnya kolaborasi dan keberlanjutan program Penataan Akses Reforma Agraria agar berbagai pendampingan yang telah diberikan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya kelompok usaha dan petani di Desa Gununganten.

Diseminasi ini juga menjadi ruang penyampaian hasil pelaksanaan program yang telah berjalan, mulai dari pemetaan sosial dan asesmen data Subjek Reforma Agraria, fasilitasi pembentukan kelompok usaha, penguatan kerja sama lintas sektor, hingga pendampingan pengembangan usaha masyarakat.

Sejumlah kegiatan pemberdayaan telah dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mengembangkan potensi ekonomi lokal. Di antaranya sosialisasi Nomor Induk Berusaha (NIB), pendampingan mekanisme pengajuan infrastruktur permukiman, serta pengembangan desain dan kemasan produk olahan keripik dan sale pisang.

Tidak hanya berorientasi pada pengembangan produk, pendampingan juga menyentuh aspek pertanian berkelanjutan melalui pelatihan pembuatan pestisida nabati dan kompos. Keterampilan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat mengoptimalkan sumber daya lokal sekaligus mendorong praktik pertanian yang lebih ramah lingkungan.

Dalam kesempatan itu, turut dipaparkan perkembangan hasil pendampingan melalui kegiatan monitoring peningkatan pendapatan masyarakat. Berbagai capaian dan kendala selama pelaksanaan program juga menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah penguatan pemberdayaan ekonomi ke depan.

Kegiatan ini dihadiri perwakilan Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Lebak, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lebak, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak, Dinas Pertanian Kabupaten Lebak, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kabupaten Lebak.

Turut hadir Ketua Kelompok Pergerakan Petani Banten (P2B), Ketua Kelompok Tani Hutan Damara, serta Ketua Kelompok Petani Perempuan Mahkota Damara.

Keterlibatan berbagai perangkat daerah, kelompok tani, dan organisasi masyarakat tersebut mencerminkan pentingnya pendekatan lintas sektor dalam pelaksanaan Reforma Agraria. Sebab, keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh penataan aset atau kepastian hak atas tanah, tetapi juga harus diikuti dengan pembukaan akses ekonomi, peningkatan keterampilan, pendampingan usaha, dan perluasan peluang pasar.

Melalui diseminasi akhir ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak berharap seluruh informasi mengenai pelaksanaan dan capaian Penataan Akses Reforma Agraria dapat dipahami oleh para pemangku kepentingan.

Lebih dari itu, hasil kegiatan diharapkan menjadi pijakan untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas sektor sehingga pendampingan yang telah diberikan tidak berhenti setelah program selesai, tetapi terus berlanjut dan memberikan dampak terhadap peningkatan pendapatan serta kemandirian ekonomi masyarakat Desa Gununganten.—(red)

Pos terkait