Lebak, BantenGate.id – Pemerintah Kabupaten Lebak menunjukkan komitmen kuat dalam pelestarian dan pengembangan warisan budaya daerah. Hal ini ditandai dengan pembentukan Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Lebak, yang ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Lebak, Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya.
Penandatanganan SK dilakukan secara resmi dalam acara diskusi bersama Tim Ahli Cagar Budaya dan Dinas Pariwisata Kabupaten Lebak, bertempat di Gedung Negara Kabupaten Lebak, Senin (14/4/2025).
Tim ini terdiri dari lima orang ahli yang telah memenuhi kualifikasi sesuai ketentuan perundang-undangan, yakni dua orang berasal dari Kabupaten Lebak, dua dari Kota Cilegon, dan satu dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah Banten dan DKI Jakarta.
Salah satu anggota tim, Ginandar, menjelaskan bahwa Tim Ahli Cagar Budaya bertugas untuk mengkaji, merekomendasikan, dan menetapkan objek yang diduga sebagai cagar budaya. Kajian dilakukan untuk memastikan objek memiliki nilai sejarah, arkeologis, arsitektural, dan kultural yang memenuhi syarat sebagai cagar budaya.
“Sebelum satu objek ditetapkan sebagai cagar budaya, diperlukan kajian menyeluruh untuk menyamakan persepsi dan membenarkan laporan masyarakat. Keputusan akhir penetapan dilakukan oleh pemerintah daerah berdasarkan rekomendasi tim,” jelas Ginandar.
Dalam arahannya, Bupati Lebak, Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya, menekankan pentingnya pelibatan masyarakat lokal dan peningkatan kualitas SDM dalam bidang pelestarian budaya. Ia juga menyampaikan harapannya agar ke depan, lebih banyak anggota tim berasal dari Kabupaten Lebak.
“Tahun 2025/2026, saya berharap lebih banyak putra daerah Lebak yang mengikuti sertifikasi profesi cagar budaya. Kita butuh SDM lokal yang tersertifikasi dan memahami nilai-nilai budaya daerahnya sendiri,” ujar Bupati Hasbi.
Hingga tahun 2024, Kabupaten Lebak telah menetapkan sebanyak 15 objek sebagai Cagar Budaya, yang tersebar di berbagai kecamatan, meliputi struktur bangunan, situs sejarah, serta benda dan tradisi yang memiliki nilai penting bagi sejarah dan identitas masyarakat Lebak.—(ridwan)