Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari, Soroti Empati Nakes Usai Kasus Bocah Positif DBD

Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari, Soroti Empati Nakes Usai Kasus Bocah Positif DBD
Ketua DPRD Lebak, dr. Juwita Wulandari.--(Foto: dok/Ist)

Lebak, BantenGate.id – Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Banten, Juwita Wulandari, menyoroti pentingnya empati dan keseriusan tenaga kesehatan (nakes) dalam menangani setiap pasien. Ia menegaskan, setiap keluhan pasien harus didengarkan dan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan medis yang cermat.

Pernyataan tersebut disampaikan Juwita menyusul kasus seorang bocah berinisial Daf (7), warga Kampung Cipasung, Desa Sukarendah, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, yang kemudian dinyatakan terjangkit demam berdarah dengue (DBD).

“Perlunya rasa empati dalam penanganan pasien. Tidak boleh meremehkan atau mengabaikan keluhan pasien,” kata Juwita, Kamis (24/9/2026).

Menurutnya, empati harus berjalan beriringan dengan pemeriksaan medis yang serius. Penanganan pasien, kata Juwita, semestinya dilakukan secara menyeluruh sejak tenaga kesehatan menggali riwayat keluhan atau anamnesis hingga melakukan pemeriksaan fisik.

“Jadi harus serius saat menangani pasien, baik dari anamnesa sampai ke pemeriksaan fisik,” ujarnya.

Juwita juga menilai komunikasi antara tenaga kesehatan dengan pasien maupun keluarga merupakan bagian penting dalam pelayanan kesehatan. Komunikasi yang baik diperlukan agar pasien dan keluarga memperoleh pemahaman mengenai kondisi yang sedang dihadapi, termasuk pemeriksaan dan tindakan medis yang diperlukan.

“Selain empati, tidak abai terhadap keluhan pasien, serius dalam pemeriksaan, terakhir komunikasi juga harus baik,” katanya.

Sebelumnya, Daf  sempat dibawa keluarganya ke Puskesmas Warunggunung saat mengalami demam tinggi yang disebut mencapai sekitar 40 derajat Celsius. Keluarga juga menyebut Daf  sempat mengalami kondisi tidak sadarkan diri.

Menurut keterangan keluarga, Daf  saat itu diminta kembali ke rumah oleh petugas yang berjaga di puskesmas.

Beberapa hari kemudian, kondisi Daf kembali diperiksa di sebuah klinik di Kecamatan Kalanganyar. Berdasarkan hasil pemeriksaan darah pada Senin (21/9/2026), Daf dinyatakan terjangkit DBD.

Kasus tersebut kemudian menjadi perhatian keluarga dan publik, terutama terkait proses pemeriksaan dan penanganan Daf ketika pertama kali dibawa ke fasilitas kesehatan.

Juwita menegaskan, pelayanan kesehatan tidak hanya menyangkut tindakan medis, tetapi juga mencakup bagaimana tenaga kesehatan mendengarkan keluhan pasien, melakukan pemeriksaan secara cermat, serta membangun komunikasi yang baik dengan pasien dan keluarganya.

Ia berharap evaluasi terhadap pelayanan kesehatan terus dilakukan agar setiap keluhan pasien dapat ditanggapi secara tepat sesuai kondisi medisnya, terlebih ketika pasien datang dengan gejala berat atau kondisi yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.

“Intinya, jangan sampai ada keluhan pasien yang diabaikan. Penanganan harus dilakukan secara serius dan sesuai kebutuhan medis,” pungkasnya.–(sunarya)

Pos terkait