Lebak, BantenGate.id— Pelayanan dan bimbingan keagamaan tidak hanya menjangkau masyarakat di lingkungan tempat ibadah, tetapi juga hadir bagi warga binaan di lembaga pemasyarakatan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan penyuluhan agama Islam di Lapas Kelas III Rangkasbitung.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Penyuluh Agama Islam Kecamatan Bojongmanik, Ida Royani, bersama Penyuluh Agama Islam Kecamatan Lebakgedong, Nurjanah. Keduanya memberikan pendampingan keagamaan melalui sejumlah materi, meliputi baca tulis Al-Qur’an, fikih ibadah, serta motivasi hidup.
Materi yang diberikan tidak hanya bertujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan warga binaan dalam menjalankan ajaran agama, tetapi juga menjadi bekal spiritual dan penguatan diri selama menjalani masa pembinaan.
Dalam pelaksanaannya, warga binaan terlihat antusias mengikuti setiap materi yang disampaikan. Mereka juga aktif terlibat dalam sesi diskusi, menunjukkan ketertarikan terhadap pembahasan yang berkaitan dengan pemahaman agama dan kehidupan sehari-hari.
Ida Royani menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan ini diharapkan dapat memberikan manfaat lebih dari sekadar pengetahuan keagamaan, tetapi juga menjadi dorongan bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri.
“Kami berharap melalui penyuluhan ini, warga binaan tidak hanya mendapatkan tambahan pengetahuan tentang Al-Qur’an dan fikih ibadah, tetapi juga memperoleh motivasi untuk terus memperbaiki diri. Setiap orang memiliki kesempatan untuk berubah menjadi lebih baik. Semoga ilmu dan bimbingan yang diberikan dapat menjadi bekal bagi mereka dalam menjalani kehidupan, baik selama berada di lapas maupun ketika kembali ke tengah masyarakat,” ujar Ida Royani kepada media, Minggu (8/11/2026).
Melalui kegiatan ini, penyuluh agama berupaya menghadirkan ruang pembinaan yang memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk memperdalam pemahaman keagamaan, memperbaiki kualitas ibadah, serta menumbuhkan motivasi untuk menjalani kehidupan yang lebih baik.
Kehadiran penyuluh agama di lingkungan lapas menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan layanan keagamaan Kementerian Agama. Bimbingan ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik ketika kembali ke tengah masyarakat.–(dian wahyudi)








